Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Dishub Padang Siapkan Dua Lokasi Parkir Bus Pariwisata

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Dishub Padang Siapkan Dua Lokasi Parkir Bus Pariwisata

Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang. [Foto: Padangkita]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berbenah menyambut lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Salah satu langkah yang diambil adalah penataan parkir kendaraan, khususnya bagi bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan ke berbagai objek wisata di Kota Padang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua lokasi khusus untuk parkir bus pariwisata. Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar tidak terjadi kemacetan akibat penumpukan bus di sekitar area objek wisata.

“Betul, untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pariwisata, kita telah menyiapkan dua lokasi parkir khusus bagi bus pariwisata,” ujar Ances Kurniawan pada Rabu (2/4/2025).

Adapun dua lokasi parkir yang telah ditetapkan adalah pelataran parkir Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dan area bekas Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) lama yang terletak di Jalan Diponegoro.

Ances menjelaskan, pemilihan pelataran parkir Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan didasarkan pada lokasinya yang strategis dan berdekatan dengan Pasar Raya Padang.

Pasar Raya merupakan salah satu destinasi utama bagi wisatawan yang berkunjung ke Padang untuk berbelanja oleh-oleh dan berbagai kebutuhan lainnya.

Sementara itu, lokasi parkir di bekas Kantor DKK lama di Jalan Diponegoro dipilih untuk menampung bus-bus yang mengantar wisatawan menuju kawasan Pantai Padang.

“Kami tidak memperbolehkan bus pariwisata untuk ngetem atau parkir sembarangan di sepanjang Pantai Padang. Bus hanya diperkenankan untuk menurunkan penumpang (drop out) dan selanjutnya harus parkir di area bekas Kantor DKK lama. Ini bertujuan untuk menghindari kemacetan di kawasan pantai,” tegas Ances.

Lebih lanjut, Ances menambahkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Padang telah menempatkan petugas juru parkir di kedua lokasi parkir tersebut. Nantinya, setiap bus pariwisata yang menggunakan fasilitas parkir ini akan dikenakan biaya parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Parkir Sembarangan, Sejumlah Kendaraan di Padang Digembosi Petugas Dishub 

Dengan adanya pengaturan parkir ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar objek wisata tetap lancar dan wisatawan dapat menikmati libur Lebaran di Kota Padang dengan lebih nyaman. [*/hdp]

Baca Juga

Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Kebakaran di Siteba Hanguskan 4 Bangunan, Kerugian Capai Rp700 Juta
Kebakaran di Siteba Hanguskan 4 Bangunan, Kerugian Capai Rp700 Juta
Presiden Prabowo Puji Gerak Cepat Pemko Padang Tangani Dampak Bencana
Presiden Prabowo Puji Gerak Cepat Pemko Padang Tangani Dampak Bencana
Tinjau Banjir Padang, Wamendagri Bima Arya Dorong Percepatan Relokasi dan Pembangunan Dam
Tinjau Banjir Padang, Wamendagri Bima Arya Dorong Percepatan Relokasi dan Pembangunan Dam
Kejar Target Pemulihan, PUPR Padang Kerahkan Puluhan Alat Berat dan Ratusan Personel Sisir Lokasi Banjir
Kejar Target Pemulihan, PUPR Padang Kerahkan Puluhan Alat Berat dan Ratusan Personel Sisir Lokasi Banjir