Angka Perceraian di Padang Makin Memprihatinkan 

Angka Perceraian di Padang Makin Memprihatinkan 

Ilustrasi Perceraian

Padang, Padangkita.com - Hingga akhir pertengahan Juli 2023, Pengadilan Agama Kelas IA Padang telah menangani sebanyak 844 kasus perkara perceraian.

Data tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Padang Nursal yang menjelaskan, dari 844 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Padang, sebanyak 630 kasus sudah diputus, sementara sisanya sedang proses mediasi

"Perselisihan/ pertengkaran dan faktor ekonomi menjadi faktor yang menyumbang angka tertinggi terjadinya kasus perceraian," kata Nursal.

Yang menjadi perhatian adalah, dari data 630 kasus tersebut, kata Nursal, 171 kasus cerai talak dan 459 kasus cerai gugat.

"Artinya hampir tiga kali lipat kasus perceraian adalah berdasarkan gugatan dari pihak perempuan (istri)," tambah Nursal.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pengadilan agama selalu berupaya untuk menekan kasus perceraian, dimana setiap kasus pihaknya melakukan mediasi dengan memberi waktu 30 hari ditambah satu minggu.

Selain itu pihak Pengadilan Agama Padang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menerapkan pola dengan membuat bahan ceramah terkait kehidupan berumah tangga di masjid dan Musala.

"Kita juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah melalui bagian hukum untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Eri Sanjaya mengungkapkan fenomena kasus perceraian yang terjadi akhir-akhir ini.

Menurut Eri Sanjaya, di Padang kini banyak perempuan yang mengajukan perceraian ke pengadilan. Dan, salah satu penyebab awalnya adalah acara reuni.

Baca JugaSumbar dan 4 Daerah di Sumatra Masuk Daftar 10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia 

“Jika ibu-ibu dan bapak-bapak tak percaya, bisa dilihat di kantor Pengadilan Agama Padang. Setiap hari kaum perempuan mengajukan perceraian,” terangnya beberapa waktu lalu. [*/hdp]

Baca Juga

Pilgub Sumbar 2024 bakal Seru, Survei Ungkap Andre Rosiade Berpeluang Kalahkan Mahyeldi
Pilgub Sumbar 2024 bakal Seru, Survei Ungkap Andre Rosiade Berpeluang Kalahkan Mahyeldi
Pemko Padang Lakukan 7.324 Pengadaan: 5.915 E-Purchasing dan 1.409 Pengadaan Langsung
Pemko Padang Lakukan 7.324 Pengadaan: 5.915 E-Purchasing dan 1.409 Pengadaan Langsung
Kenali Jemaah, Layani dengan Penuh Hati: Pesan Kakanwil Sumbar untuk Petugas Haji
Kenali Jemaah, Layani dengan Penuh Hati: Pesan Kakanwil Sumbar untuk Petugas Haji
Siap Berhaji dan Melayani: Petugas PPIH Sumbar Dilepas Kanwil Kemenag
Siap Berhaji dan Melayani: Petugas PPIH Sumbar Dilepas Kanwil Kemenag
TP-PKK Kota Padang Berpamitan: Menorehkan Prestasi Gemilang dan Mengukir Kenangan Indah
TP-PKK Kota Padang Berpamitan: Menorehkan Prestasi Gemilang dan Mengukir Kenangan Indah
Buka Pelatihan 'Juleha', Gubernur Mahyeldi: Produk Halal Sumbar Berpeluang Besar Ekspor
Buka Pelatihan 'Juleha', Gubernur Mahyeldi: Produk Halal Sumbar Berpeluang Besar Ekspor