Angka Perceraian di Padang Makin Memprihatinkan 

Angka Perceraian di Padang Makin Memprihatinkan 

Ilustrasi Perceraian

Padang, Padangkita.com - Hingga akhir pertengahan Juli 2023, Pengadilan Agama Kelas IA Padang telah menangani sebanyak 844 kasus perkara perceraian.

Data tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Padang Nursal yang menjelaskan, dari 844 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Padang, sebanyak 630 kasus sudah diputus, sementara sisanya sedang proses mediasi

"Perselisihan/ pertengkaran dan faktor ekonomi menjadi faktor yang menyumbang angka tertinggi terjadinya kasus perceraian," kata Nursal.

Yang menjadi perhatian adalah, dari data 630 kasus tersebut, kata Nursal, 171 kasus cerai talak dan 459 kasus cerai gugat.

"Artinya hampir tiga kali lipat kasus perceraian adalah berdasarkan gugatan dari pihak perempuan (istri)," tambah Nursal.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pengadilan agama selalu berupaya untuk menekan kasus perceraian, dimana setiap kasus pihaknya melakukan mediasi dengan memberi waktu 30 hari ditambah satu minggu.

Selain itu pihak Pengadilan Agama Padang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menerapkan pola dengan membuat bahan ceramah terkait kehidupan berumah tangga di masjid dan Musala.

"Kita juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah melalui bagian hukum untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Eri Sanjaya mengungkapkan fenomena kasus perceraian yang terjadi akhir-akhir ini.

Menurut Eri Sanjaya, di Padang kini banyak perempuan yang mengajukan perceraian ke pengadilan. Dan, salah satu penyebab awalnya adalah acara reuni.

Baca JugaSumbar dan 4 Daerah di Sumatra Masuk Daftar 10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia 

“Jika ibu-ibu dan bapak-bapak tak percaya, bisa dilihat di kantor Pengadilan Agama Padang. Setiap hari kaum perempuan mengajukan perceraian,” terangnya beberapa waktu lalu. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Pariaman Percepat Pembentukan PDAM, Wujud Program Unggulan Yota Balad - Mulyadi
Pemko Pariaman Percepat Pembentukan PDAM, Wujud Program Unggulan Yota Balad - Mulyadi
Pengangkatan PPPK Ditunda Maret 2026, Pemko Pariaman Terbitkan SE Pembayaran Gaji Non-ASN
Pengangkatan PPPK Ditunda Maret 2026, Pemko Pariaman Terbitkan SE Pembayaran Gaji Non-ASN
Damkar Kota Padang Raih Prestasi Tertinggi di Kompetisi Nasional, Wali kota Berikan Apresiasi
Damkar Kota Padang Raih Prestasi Tertinggi di Kompetisi Nasional, Wali kota Berikan Apresiasi
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar