Angka Kemiskinan di Padang Ditargetkan Turun Jadi 4,63 Persen

Angka Kemiskinan di Padang Ditargetkan Turun Jadi 4,63 Persen

Wakil Walikota Padang, Emzalmi. (Foto; Humas Pemko)

Lampiran Gambar

Wakil Walikota Padang, Emzalmi. (Foto; Humas Pemko)

Padangkita.com - Penanggulangan kemiskinan jadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2014-2019.

Wakil Walikota Padang, Emzalmi mengatakan dalam RPJMB kota Padang 21014-2019, tingkat kemiskinan diharapkan bisa turun menjadi 4,63% di tahun 2019 mendatang.

"Saat ini angka kemiskinan di Kota Padang berada pada angka 4,93%," katanya pada pembukaan Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang tahun 2017, Selasa (23/05/2017).

Untuk itu, menurut Emzalimi agar bisa mencapai target tersebut dukungan dan kerja sama semua pihak untuk merealisasikan target tersebut. Pemko Padang telah dan sedang melaksanakan beberapa program seperti diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

Sehubungan dengan hal ini telah diprogramkan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Dan secara garis besar tercakup dalam 4 bidang prioritas yakni, bidang pendidikan, kesehatan, bidang infrastruktur serta bidang pengembangan ekonomi kerakyatan.

Hal ini terbagi pula dalam 3 kelompok klaster yaitu pertama program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial. Kedua program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Ketiga program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro, sebut Emzalmi.

"Dengan Rakor ini diharapkan bisa meningkatkan fokus program program tersebut yang ditujukan kepada masyarakat miskin, agar lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Setelah itu melalui Permendagri nomor 42 tahun 2010, diamanatkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai wadah yang menaungi seluruh stakeholder yang terkait secara langsung atau tidak langsung dalam penanggulangan kemiskinan, baik yang berasal dari pemerintah daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, LSM, dan dunia usaha.

Tujuannya agar penanggulangan kemiskinan dilakukan denganb terintegrasi, terpadu dan sistematis, melibatkan banyak pelaku dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaksanaan program.

TKPK Kota Padang telah dibentuk seiring sebagaimana yang diamanatkan dalam permendagri nomor 42 tahun 2010 melalui keputusan Walikota Padang. Beberapa tugas penting TKPK tersebut, antara lain, pertama melakukan pemantauan situasi dan kondisi kemiskinan di daerah.

Untuk melakukan hal ini, TKPK butuh dukungan dengan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan valid yang mampu memberikan gambaran yang sesugguhnya, terkait situasi dan kondisi yang dihadapi.

Kedua menganalisa besaran pengeluaran pemerintah daerah, baik dalam struktur APBN dan APBD terutama lokasi anggaran terhadap penanggulngan kemiskinan, baik dana untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, ekonomi, pangan serta pembiayaan ketenagakerjaan.

Sedangkan ketua panitia penyelanggara Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang, Hermansyah menyampaikan, tujuannya untuk mengetahui perkembangan kondisi kemiskinan di Kota Padang.

Percepatan penanggulan kemiskinan melalui program unggulan Walikota-Wakil Walikota Padang. Sasaran utama yang hendak dicapai adalah percepatan penanggulangan kemiskinan melalui penguatan kelembagaan TKPKD Kota Padang, seperti dilansir dari laman resmi facebook pemko Padang.

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.
Tag:

Baca Juga

Kampung Gadang Pariaman 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023, bakal Jadi Percontohan
Kampung Gadang Pariaman 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023, bakal Jadi Percontohan
Seminar dan Diskusi Publik Gebrak UNP: Meningkatkan Literasi Anti Korupsi Jelang Pemilu 2024
Seminar dan Diskusi Publik Gebrak UNP: Meningkatkan Literasi Anti Korupsi Jelang Pemilu 2024
Sumbar CreatiFest 2023 Dimulai, Bentuk Nyata Keberpihakan Pemprov-BI pada UMKM Lokal
Sumbar CreatiFest 2023 Dimulai, Bentuk Nyata Keberpihakan Pemprov-BI pada UMKM Lokal
Masuk 3 Besar, Sekdako Yota Balad Harap Pariaman Juara I Keterbukaan Informasi Publik
Masuk 3 Besar, Sekdako Yota Balad Harap Pariaman Juara I Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KBPKL Kota Padang Dihukum 4 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan
Ketua KBPKL Kota Padang Dihukum 4 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan
APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen
APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen