Anggota Moge HOG di Bawah Umur Jadi Tersangka, Didampingi Orang Tua Saat Diperiksa

Moge Bukittinggi, Berita Moge Bukittinggi, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Moge Keroyok TNI Bukittinggi

Ilustrasi Anggota Moge. [Foto: Ist]

Bukittinggi, Padangkita.com – Dari pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bukittinggi, satu dari empat tersangka kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh anggota motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG), ternyata anak di bawah umur.

"Setelah kita lakukan konfirmasi kepada pihak keluarga, tersangka (berinisial) B yang awalnya mengaku berusia 18 tahun ternyata berusia 16 tahun, sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Minggu (1/11/2020).

Chairul menuturkan, tersangka B kini adalah anak berstatus hukum (ABH) dan untuk proses hukumnya akan didampingi Petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bukittinggi.

Selain didampingi petugas Bapas, tersangka B yang masih berstatus pelajar, selama menjalani proses hukum akan didampingi orang tua dan petugas Dinas Sosial.

"Penanganan kasusnya dilakukan oleh penyidik anak dan informasinya orang tua tersangka hari ini sudah berangkat dari Bandung ke Bukittinggi," ucapnya.

Baca juga: 4 Anggota Moge HOG Jadi Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi, Kapolres: Kita Kawal Sampai Pengadilan

Dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI 0304/Agam oleh anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) itu, polisi telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah B, 16 tahun, MS, 49 tahun, HRS, 48 tahun, dan JAD, 26 tahun. Semuanya mereka warga Bandung. "Kepada tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara." katanya. [pkt]


Baca berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua
TPN Ganjar-Mahfud Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh TNI
TPN Ganjar-Mahfud Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh TNI
Kampanye di Depan Ribuan Orang di Bukittinggi, Andre Rosiade: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang 55 Persen
Kampanye di Depan Ribuan Orang di Bukittinggi, Andre Rosiade: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang 55 Persen
1.700 Peserta Ikuti Minang Geopark Run 2023, Angkat Citra Geopark Ngarai Sianok Maninjau
1.700 Peserta Ikuti Minang Geopark Run 2023, Angkat Citra Geopark Ngarai Sianok Maninjau
Kemenkominfo dan Pemko Bukittinggi Gelar Roadshow 1000 Startup Digital
Kemenkominfo dan Pemko Bukittinggi Gelar Roadshow 1000 Startup Digital