Anggaran Blangko KTP-el Hanya Cukup 6 Bulan

KTP-el: Anggaran KTP-El

Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, Padangkita.com - Kelangkaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bakal terjadi lagi. Sebab, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk 5 atau 6 bulan ke depan. Agar tak langka hingga akhir tahun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mesti menambah anggaran.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengatakan Mei atau Juni 2020, blangko KTP-el bisa habis.

"Kami sudah mengingatkan dari awal dan perkiraan bulan ke lima atau enam juga habis," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2020).

Mendagri menyampaikan permohonan penambahan dana penyediaan blangko KTP-el kepada Kemenkeu telah diajukannya.

"Kami perkirakan untuk mencukupi sampai akhir tahun 2020 itu. Jangan sampai nanti menimbulkan kelangkaan untuk pembuatan blangko KTP-el di daerah-daerah ya, tahun lalu juga kurang, tapi sudah dipenuhi," tegasnya.

Baca juga: Pemda Banyak Rekrut Pegawai Bakal Beratkan Pusat

Mendagri menyebutkan, Kemenkeu perlu mempertimbangkan pendanaan terkait penggantian dokumen kependudukan korban terdampak bencana seperti banjir yang melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi di awal tahun 2020.

"Ini kan penting karena seperti banjir kemarin, ada yang kehilangan KTP dan kartu keluarga," tuturnya.

Apalagi, ia telah memerintahkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arief Fakrulloh untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen-dokumen penting tersebut agar dapat dibagikan secara gratis.

Kemendagri akan membuatkan surat resmi permintaan penambahan anggarannya, sehingga berapa kebutuhannya akan terlihat dengan detail.

Sebelumnya, pelayanan dokumen kependudukan bagi warga korban banjir di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, mendapat prioritas dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapul) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Semua masyarakat korban banjir bisa mendapatkan dokumen yang baru, setelah didata oleh RT/RW masing-masing tanpa perlu Surat Kehilangan dari Kepolisian.

Penuturan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, kecamatan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk segera mengganti dokumen yang rusak atau hilang.

"Dukcapil membuka layanan pencetakan baru Adminduk khusus bagi korban banjir secara langsung di lokasi tempat pengungsian korban banjir," ungkapnya.

Salah satu tempat pelayanan pencetakan baru Administrasi Kependudukan (Adminduk) dibuka bagi masyarakat yang dokumen kependudukan hilang akibat banjir dibuka di pengungsian korban banjir di Ruko Airport City, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Zudan mengatakan sudah melakukan koordinasi pada Pemda untuk memberikan prioritas layanan pada warga terdampak banjir.

"Yang terdampak bencana banjir untuk memprioritaskan hal ini dengan penambahan layanan yang dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri," ujarnya.

Pelayanan dokumen kependudukan bagi warga korban banjir di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, mendapat prioritas dari DirektoratJenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapul) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Semua masyarakat korban banjir bisa mendapatkan dokumen yang baru, setelah didata oleh RT/RW masing-masing tanpa perlu Surat Kehilangan dari Kepolisian.

Zudan mengatakan sudah melakukan koordinasi pada Pemda untuk memberikan prioritas layanan pada warga terdampak banjir.

"Yang terdampak bencana banjir untuk memprioritaskan hal ini dengan penambahan layanan yang dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri," ujarnya. (*/pk-01)

Baca Juga

39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
Wawako Padang Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik dan Netralitas ASN
Wawako Padang Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik dan Netralitas ASN
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Wali Kota Padang Pimpin Apel Perdana Tahun 2024, Tekankan Inovasi Pelayanan Publik
Wali Kota Padang Pimpin Apel Perdana Tahun 2024, Tekankan Inovasi Pelayanan Publik