Andre Rosiade Diadukan ke Bawaslu Sumbar karena Diduga Kampanye di Rumah Ibadah

Padang, Padangkita.com - Ketua DPC Gerindra Padang, Syafrial Kani ditengarai melanggar instruksi nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021.

Anggota DPR RI Komisi IV, Andre Rosiade. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar aturan, yaitu kampanye di rumah ibadah.

Andre dilaporkan seorang warga bernama Nanda Fazli pada 9 November 2020. "Saya mendatangi Bawaslu Sumbar, memberikan informasi terkait dengan adanya video Andre Rosiade telah melaksanakan agenda penyaluran bantuan di Masjid Taqwa Muaro Sijunjung yang diperkirakan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2020," ujar Fazli dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Selasa (10/11/2020).

Video tersebut, kata Fazli, bisa dilihat di Instagram TV Andre Rosiade yang diupload pada tanggal 1 November 2020. Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu terlihat Andre Rosiade mengkampanyekan salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Sumbar serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.

"Sebagai ketua DPD Gerindra, Insya Allah ya, bertanggung-jawab ya, untuk mengawal Gubernur Sumatra Barat dari Gerindra dan Bupati Sijunjung dari Gerindra untuk menyelesaikan jalan,” ujar Fazli menirukan kata-kata Andre.

Menurutnya, tindakan Andre diduga telah melanggar aturan kampanye, yakni menjanjikan atau memberikan uang kepada pemilih di Kabupaten Sijunjung dan melaksanakan kampanye di tempat ibadah.

Hal ini mengacu pada Pasal 73 Ayat 1 UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yaitu calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggaraan pemilihan atau pemilih.

Lebih lanjut, dijelaskan Fazli, Andre juga diduga melanggar Pasal 68 Huruf j PKPU tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No 11 tahun 2020, menyatakan dalam hal ini kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan sarana pendidikan.

Baca juga: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis 5 Bulan Penjara, Muncikarinya 7 Bulan Penjara

"Oleh karena itu saya mendatangi Bawaslu Sumbar supaya hal ini perlu ditelusuri dan didalami oleh Bawaslu Sumbar untuk dijadikan temuan. Karena pada waktu acara tersebut, juga ada memberikan bantuan. Hal ini guna terlaksananya Pilkada yang jurdil," katanya. [zfk]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Yota Balad Terima 2.000 Paket Bantuan dari Andre Rosiade untuk Korban Bencana di Pariaman
Yota Balad Terima 2.000 Paket Bantuan dari Andre Rosiade untuk Korban Bencana di Pariaman
Tinjau Dapur MBG di Padang, Andre Rosiade Puji Kinerja Pemko di Bawah Kepemimpinan Fadly Amran
Tinjau Dapur MBG di Padang, Andre Rosiade Puji Kinerja Pemko di Bawah Kepemimpinan Fadly Amran
GOR Rawang Memprihatinkan, Andre Rosiade Libatkan Sejumlah Pihak Bantu Pembenahan
GOR Rawang Memprihatinkan, Andre Rosiade Libatkan Sejumlah Pihak Bantu Pembenahan
Kejurnas KU-12 Piala Wali Kota Pariaman Dimulai Hari Ini, Ekonomi Masyarakat Menggeliat
Kejurnas KU-12 Piala Wali Kota Pariaman Dimulai Hari Ini, Ekonomi Masyarakat Menggeliat
Bertemu Menteri KP, Ini Daftar Usulan Yota Balad di Sektor Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman
Bertemu Menteri KP, Ini Daftar Usulan Yota Balad di Sektor Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman
Andre Rosiade: Jalan -Jembatan Rusak yang Viral Dibangun lagi, Kado HUT RI dari Presiden Prabowo
Andre Rosiade: Jalan -Jembatan Rusak yang Viral Dibangun lagi, Kado HUT RI dari Presiden Prabowo