Anak Sakit Mata Diberi Obat Tetes Telinga Oleh Puskesmas di Kota Padang, Terancam Cacat Permanen

Anak Sakit Mata Diberi Obat Tetes Telinga Oleh Puskesmas di Kota Padang, Terancam Cacat Permanen

Tim LBH Padang memberikan keterangan kepada wartawan soal dugaan malapraktik Puskesmas Ulak Karang, Kota Padang dalam menangani sakit mata seorang anak 12 tahun. [Foto: Ist.]

Sakit mata yang dialami AK didiagnosa keratitis epitelial os, dan dapat pengobatan dengan terapi Floxa ed, hervis eodan cenfresh ed. Namun kondisi mata AK tidak kunjung membaik. AK kemudian dipindahkan ke RSKM Padang Eye Center tanggal 20 Mei 2021 dan mendapat perawatan hingga 2 September 2021. Dalam hal ini pengobatan ditanggung oleh pihak Puskesmas.

Murniati tidak puas melihat sakit mata anaknya yang tak juga sembuh. Ia meminta anaknya dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. Namun, pihak Puskesmas tidak setuju, sehingga pengobatan berhenti.

“Saat ini kondisi anak (AK) tidak mau bersekolah, mengalami panas pada matanya, pandangan kabur dan mendapat tekanan secara psikis. September 2021, orang tua melaporkan kejadian ini  ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar,” kata Alfi Syukri.

Lalu, pada 27 Desember 2021, Murniati membuat pengaduan ke Polresta Padang dengan dugaan adanya malapraktik yang mengakibatkan mata AK mengalami luka berat pada mata kiri.

Polisi memanggil Murniati pada 31 Desember 2021 untuk dimintai klarifikasi guna penyelidikan dugaan malaparaktik yang menyebabkan luka berat.

Sementara itu, pada 14 Januari 2022, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar melakukan konsiliasi orang tua dengan pihak Puskesmas. Hasilnya, didapat kesimpulan pihak Puskesmas telah mengakui obat yang diberikan memang obat untuk tetes telinga bukan tetes mata.

Puskesmas menawarkan menanggung biaya pengobatan di RSUP M. Djamil  sampai Murniati selesai mengurus BPJS. Namun, berdasarkan informasi dari Murniati, konsiliasi tidak tercapai kesepakatan dikarenakan pihak Puskesmas tidak mau bertanggung jawab penuh untuk pengobatan AK.

“Melihat adanya dugaan kelalaian yang dilakukan petugas Puskesmas menyebabkan luka berat, bahkan hal ini bisa menyebabkan anak menjadi disablitas,”  ujar Alfi Syukri.

Halaman:

Baca Juga

Wali Kota Padang Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Siapkan Rencana Strategis Lima Tahun ke Depan
Wali Kota Padang Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Siapkan Rencana Strategis Lima Tahun ke Depan
Di SMPN 23 Padang, Wawako Maigus Nasir Ajak Siswa Siapkan Diri untuk Generasi Emas
Di SMPN 23 Padang, Wawako Maigus Nasir Ajak Siswa Siapkan Diri untuk Generasi Emas
Dukungan Legislator RI Hasilkan Fly Over Sitinjau Lauik, Wako Padang Beri Apresiasi Tinggi
Dukungan Legislator RI Hasilkan Fly Over Sitinjau Lauik, Wako Padang Beri Apresiasi Tinggi
Andre Rosiade Tunaikan Janji Bawa Menteri PU Bereskan Banjir Rawang saat Prabowo Presiden
Andre Rosiade Tunaikan Janji Bawa Menteri PU Bereskan Banjir Rawang saat Prabowo Presiden
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik, Fadly Amran: Sangat Berdampak ke Ekonomi Padang
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik, Fadly Amran: Sangat Berdampak ke Ekonomi Padang
Wali Kota Padang Diskusi Strategis dengan Wamen Club, Perkuat Peran Kota sebagai Pusat MICE dan Pendidikan
Wali Kota Padang Diskusi Strategis dengan Wamen Club, Perkuat Peran Kota sebagai Pusat MICE dan Pendidikan