Anak Nagari Piaman Ajukan Permohonan Praperadilan, Sebut Kejati Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol

Anak Nagari Piaman Ajukan Permohonan Praperadilan, Sebut Kejati Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol

Anak Nagari Piaman Laweh mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padang terkait penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejati Sumbar. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Anak Nagari Piaman Laweh mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padang atas penyitaan aset yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Senin (21/2/2022).

Kuasa Hukum Koalisi Anak Nagari Piaman Laweh, Devis Zakra Dano mengatakan, Kejati Sumbar telah menyita aset tersangka korupsi jalan tol Padang-Sicincin di Parit Malintang Kamis (17/2/2022) berupa rumah, ruko, dan lapangan futsal.

Namun, dalam pelaksanaan penyitaan yang dihadiri oleh penyidik dari Kejati Sumbar dan Kejaksaan Negeri Pariaman itu, pihaknya melihat tidak semua yang disita adalah aset dari tersangka korupsi atau berasal aliran dana dari tersangka.

"Salah satunya adalah lapangan futsal yang terletak di Korong Padang Baru Nagari Parit Malintang," ujarnya.

Menurutnya, lapangan futsal yang masih pada tahap pengerjaan tersebut merupakan bangunan yang dibangun di atas lahan pusako tinggi Kaum Suku Sikumbang dengan dana yang bersumber dari mamak dan kemekanan yang bernama Zainudin Warga Padang Baru Nagari Parit Malintang.

Dalam proses penyitaan tersebut, Kejati Sumbar juga tidak meninggalkan sepucuk surat pun.

"Kita tidak terima nagari kita diperlakukan seperti ini. Kalau kejaksaan menyita aset tersangka, kita hormati jaksa, tapi lapangan futsal yang disita jaksa ini bukan aset maupun aliran dana dari tersangka, maka hari ini kita ajukan gugatan terhadap Kejati Sumbar," sampai Devis.

Baca Juga: Kejati Sumbar Sebut Perpanjangan Masa Tahanan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Sesuai Prosedur

Permohonan praperadilan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Padang antara Zaidudin selaku mamak kepala waris keturunan “Inyun” Nagari Parit Malintang melawan Kejati Sumbar. [fru]

Baca Juga

PT Semen Padang dan Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama, Jalin Sinergi Tingkatkan Kinerja Perusahaan
PT Semen Padang dan Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama, Jalin Sinergi Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih Tiba di Ranah Minang, Disambut Wagub Audy dan Forkopimda
Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih Tiba di Ranah Minang, Disambut Wagub Audy dan Forkopimda
Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Sinergi Penegak Hukum di Padang Diperkuat untuk Tingkatkan Pelayanan Prima
Sinergi Penegak Hukum di Padang Diperkuat untuk Tingkatkan Pelayanan Prima
Gubernur Mahyeldi Nilai Program Rajo Labiah Kejati akan Menekan Kriminalitas di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Nilai Program Rajo Labiah Kejati akan Menekan Kriminalitas di Sumbar
Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru yang Bak ‘Roller Coaster’
Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru yang Bak ‘Roller Coaster’