Payakumbuh, Padangkita.com - Seorang pria di Kenagarian Parumpuang, Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya dan menyimpan narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin (8/4/2024) lalu oleh personel Polsek Payakumbuh bersama Satuan Narkoba Polres Payakumbuh.
Kapolsek Payakumbuh AKP Apriman Sural menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka Nikmat, 25 tahun berawal dari laporan orang tua laki-laki tersangka ke Mapolsek Payakumbuh atas dugaan penganiayaan.
“Berdasarkan laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi kediaman korban untuk menjemput tersangka dan dimintai keterangannya di Mapolsek terkait penganiayaan yang dilakukan,” ujar AKP Sural, Jumat (12/4/2024).
Saat diinterogasi, tersangka mengaku “khilaf” dan telah melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya di bawah pengaruh narkotika jenis ganja yang baru dikonsumsinya.
“Kami curiga dengan perilaku tersangka saat diinterogasi. Setelah didesak, tersangka mengaku baru mengonsumsi ganja sehingga lepas kontrol hingga melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya,” jelas AKP Sural.
Berkoordinasi dengan personel Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kapolsek AKP Sural kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Di sana, polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dan satu bungkus ranting ganja di tempat sampah.
Tersangka Nikmat mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli kepada seseorang bernama Ali (DPO) sebanyak 1/2 Kg dengan harga Rp1.200.000.
“Sangat disayangkan, di bawah pengaruh narkotika kemudian aniaya orang tua. Hal ini tentunya menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak coba-coba mengonsumsi narkotika,” pungkas AKP Sural.
Baca Juga: Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News