Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: aliran hakekok merupakan aliran yang tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.
Padangkita.com – Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan kehadiran aliran yang menyimpang dari agama Islam yakni Hakekok Balatasutak di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.
Aliran ini menerapkan ritual mandi bersama antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan tanpa sehelai benang alias bugil di sebuah rawa. Lantas, hal tersebut sangat meresahkan warga setempat.
Warga pun langsung melaporkan perilaku sekelompok orang itu kepada aparat kepolisian setempat. Usai menerima laporan tersebut, kepolisian bergerak cepat menuju rawa yang dijadikan lokasi ritual mandi bugil oleh aliran Hakekok.
Diketahui pengikut aliran ini sebanyak 16 orang. Satu dari 16 orang itu berasal dari Bogor, sedangkan 15 orang lainnya merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Mereka terdiri dari 13 orang dewasa dan 3 anak yang masih di bawah umur.
Belasan anggota pengikut aliran Hakekok sudah dibawa ke Polres Pandeglang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usut punya usut, ternyata Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah pernah melakukan pembinaan kepada kelompok itu.
“Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami,” tutur Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma’ani seperti dikutip dari Liputan6.com.
Bahkan di tahun 2009 lalu, aliran Hakekok pernah dibubarkan oleh masyarakat karena kasus pencabulan.
Di mana aliran itu telah mencabuli dua santriwatinya di pedepokan yang berada di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang dengan alasan kawin gaib.
Terungkap juga bahwa ritual mandi bersama tersebut dilakukan oleh kelompok pengikut aliran Hakekok untuk mendapatkan harta kekayaan sekaligus menghapus dosa.