Breaking News: Aktivis Pusaka Sudarto Ditangkap

Sudarto Pusaka Ditangkap

Sudarto ditangkap oleh Pihak Polda Sumbar, Selasa (7/1/2020). (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar). Ia dituduh menyebar informasi yang menimbulkan kebencian.

Sebelumnya diketahui bahwa Sudarto fokus melakukan advokasi dalam kasus perayaan natal di Dharmasraya tahun 2019 lalu.

Dari infomasi yang diperoleh oleh Padangkita.com, Sudarto ditangkap Selasa (07/1/2020) siang di Kantor Pusaka Padang.

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="28997" boxed="true" boxed_shadow="true"]

Dalam surat penangkapan yang beredar luas di WhatsApp Group, Sudarto dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE. (pk-03)

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="29028" boxed="true" boxed_shadow="true"]

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri