Akibat Pandemi dan Peraturan Pusat, Kota Padang Ubah RPJMD 2019-2024

Akibat Pandemi dan Peraturan Pusat, Kota Padang Ubah RPJMD 2019-2024

Wali Kota Padang Hendri Septa. [Foto: Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota Padang melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Langkah ini dilakukan karena perubahan beberapa Peraturan Pemerintah dan terjadinya pandemi Covid-19,

Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan perubahan RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 ini didasari oleh berbagai faktor. Salah satunya yang paling mempengaruhi adalah pandemi Covid-19.

Hendri menjelaskan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang cukup signifikan, antara lain terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Kemudian, lanjut dia, pandemi juga menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan, mempengaruhi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta meningkatnya jumlah pengangguran.

Di sisi lain, kata dia, masyarakat juga belum benar-benar siap menghadapi atau menjalni pola hidup baru. Sehingga dampak tersebut, kata Hendri, menyebabkan tidak tercapainya target-target pembangunan sebagaimana yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Perubahan inilah yang menyebabkan RPJMD yang sudah ditetapkan pada tahun 2019 lalu harus dilakukan penyesuaian kembali melalui penyusunan perubahan RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024,” ungkap Hendri, Selasa (14/9/2021).

Kecuali kondisi itu, kata Hednri, sejauh ini juga telah terjadi perubahan regulasi di tingkat pusat seperti perubahan Peraturan Pemerintah (PP). Hal inilah yang harus diakomodasi oleh RPJMD 2019-2024.

Hendri menjelaskan, dalam penyusunan rancangan perubahan RPJMD ini harus berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dengan tetap menjadikan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota sebagai acuan utamanya.

Baca juga: Target PAD Kota Padang 2022 Dekati Rp1 Triliun, Ini Kata Wako Hendri

Sekadar diketahui, Kota Padang memang baru saja keluar dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Namun, hal ini tidak serta merta langsung bisa membalikkan ekonomi masyarakat Kota Padang. (*/pkt)

Baca Juga

Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Bersiap Sambut Pemudik Lebaran 2024, Pemko Padang Tambal Lubang di 30 Ruas Jalan
Bersiap Sambut Pemudik Lebaran 2024, Pemko Padang Tambal Lubang di 30 Ruas Jalan
Gedung Baru RST Reksodiwiryo Diresmikan, Ada Fasilitas Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi
Gedung Baru RST Reksodiwiryo Diresmikan, Ada Fasilitas Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi
Tinjau Sejumlah TPS, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Merayakan Pesta Demokrasi 2024
Tinjau Sejumlah TPS, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Merayakan Pesta Demokrasi 2024
Punya 120 Ribu Pelaku Usaha, Forum UMKM Kota Padang Resmi Dikukuhkan
Punya 120 Ribu Pelaku Usaha, Forum UMKM Kota Padang Resmi Dikukuhkan