Akibat Nunggak 2 Bulan, PLN Putus Aliran Listrik di Kantor KI Sumbar

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Aliran listrik di Kantor KI Sumbar diputus PLN akibat nunggak tagihan selama dua bulan.

Petugas PLN memutus aliran listrik di Kantor KI Sumbar. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Aliran listrik di Kantor KI Sumbar diputus PLN akibat nunggak tagihan selama dua bulan.

Padang, Padangkita.com - Akibat menunggak tagihan selama dua bulan, jaringan listrik di Kantor Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ketua KI Sumbar, Nofal Wisaka mengatakan, KI Sumbar belum membayar tagihan listrik untuk bulan Mei sampai Juni 2021.

"Anggaran untuk bayar listrik itu belum cari dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar dan ada perubahan karena nomenklatur (pergantian nama)," ujar Nofal kepada Padangkita.com, Jumat (18/6/2021).

Dijelaskan Nofal, keterlambatan pencairan anggaran untuk membayar listrik sudah terjadi sejak bulan Januari.

Bahkan, kata Nofal, ia sebagai komisioner di KI Sumbar juga belum terima gaji.

"Empat bulan pertama itu (tagihan listrik) kami talangi dulu bersama. Sebulan tagihan bisa mencapai Rp4 juta, tidak bisa dipatok, untuk penggunaan listrik yang banyak memakan daya itu seperti pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC) dan komputer kantor," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Manajer Komunikasi PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatra Barat (Sumbar), Afriman mengatakan, total tagihan KI Sumbar saat ini mencapai Rp4.188.816.

"Pelanggan tersebut dengan tarif atau daya P1 16.500 Volt Ampere (VA) dilakukan pemutusan sementara karena belum melunasi tagihan selama dua bulan," ujarnya.

Sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL), kata Afriman, jika ada pelanggan yang belum melunasi kewajibannya melewati batas akhir pembayaran, maka dilakukan pemutusan sementara aliran listrik.

"Koneksi listrik akan dipasang lagi ketika pembayaran sudah selesaikan," katanya.

Baca juga: Ketua KI Sumbar Ingatkan Pansel Sekda Selalu Terbuka Sepanjang Tahapan hingga Pengumuman

Tidak hanya itu, selain pemutusan aliran listrik akibat belum adanya anggaran dari Diskominfotik Sumbar, saat ini seorang staf di KI Sumbar juga dilaporkan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19). [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

PLN Usulkan PMN Rp5,86 T untuk Listrik Desa, Martin: Pemerataan Listrik Keharusan
PLN Usulkan PMN Rp5,86 T untuk Listrik Desa, Martin: Pemerataan Listrik Keharusan
Andre Rosiade Minta Pasokan Listrik Smelter Terpenuhi untuk Lanjutkan Hilirisasi
Andre Rosiade Minta Pasokan Listrik Smelter Terpenuhi untuk Lanjutkan Hilirisasi
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah