Air PDAM di Beberapa Kawasan di Padang Mati, Ternyata Ini Penyebabnya

Padang, Padangkita.com - Aliran air PDAM atau Perumda Air Minum di sejumlah kawasan di Kota Padang mati sejak pukul 11.00, Kamis (21/10/2021).

Ilustrasi Kran Air. [Foto: pixabay.com]

Padang, Padangkita.com - Aliran air PDAM atau Perumda Air Minum di sejumlah kawasan di Kota Padang mati sejak pukul 11.00, Kamis (21/10/2021).

Ternyata hal itu disebabkan karena adanya longsor pada tebing Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun akibat hujan deras yang mengguyur.

Humas PDAM Kota Padang melalui akun instagram resminya menyebut, akibat longsor itu pipa yang terpasang menjadi menggantung dan berpotensi putus.

"Untuk mengantisipasi hal ini, kami akan melakukan pemindahan jalur pipa DN 150 GI dan HDPE yang berada di lokasi pada pukul 11.00 Wib hari ini," tulisnya.

Akibat pemindahan itu, aliran air akan dihentikan sementara pada kawasan Kompleks Taruko GP, Harbaindo, Kubutama, dan Mela Sentosa Sawah Liek.

Kemudian di Kampung Koto, Griya Permata Banda Gadang, Ambun Suri, Cubadak Air, Alam Permai, Pelangi Regency dan Villa Sentosa Kampung Teleng.

"Bapak, Ibu pelanggan dimohon untuk memanfaatkan aliran air yang masih mengalir saat ini dengan menampungnya dalam wadah yang tersedia sebagai cadangan," sambungnya.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Minta Pemerintah Daerah Subsidi PDAM dan Akan Dikawal Melalui Evaluasi APBD

Humas PDAM Padang menyebut aliran air akan kembali normal setelah proses pekerjaan selesai dilakukan. [mfz/pkt]

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali