Agam Usulkan Kaba Ikan Sakti Janiah Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022

Agam Usulkan Kaba Ikan Sakti Janiah Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022

Pemkab Agam mengusulkan Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah dari Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, untuk ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022. [Foto: Dok. amcnews.co.id]

Lubuk Basung, Padangkita.com – Pemkab Agam mengusulkan Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah dari Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, untuk ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022.

“Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah ini kita usulkan ke Pemprov Sumbar pada 2021,” ujar Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam, Jufri.

Jufri mewakili Pemkab Agam mengikuti sidang penetapan WBTbI 2022 bersama tim Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara virtual, sejak 27 September hingga 1 Oktober nanti.

Usulan Pemkab Agam, kata Jufri, sebelumnya dibahas dan diproses Pemprov Sumbar, kemudian diteruskan ke Kemendikbudristek.

“Hasil seleksi dari Kemendikbudristek, usulan kita masuk ke tahap sidang penetapan,” jelasnya.

Ia menyebutakan, apabila karya budaya ini dinyatakan lolos dalam sidang penetapan, maka akan ditetapkan jadi WBTbI 2022.

“Jika ini lolos, sudah dua WBTbI yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Agam,” terang Jufri.

Tahun lalu, pemerintah pusat juga sudah menetapkan khatam Al-Qur’an sebagai WBTb, yang merupakan budaya turun temurun dan kearifan lokal dari Agam.

Tahun ini, lanjut Jufri, Pemkab Agam juga mengusulkan tiga karya budaya untuk dijadikan WBTb 2023, yakni Tupai Janjang, Indang Tuo dan Talempong Uwaik-Uwaik.

Pada sidang penetapan ini, maestro Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah, Abdul Aziz menjelaskan bagaimana sejarah dan cerita dari karya budaya tersebut.

Selain Kabupaten Agam, sidang juga diikuti beberapa daerah yang mengusulkan karya budayanya masuk tahap sidang penetapan.

Baca juga: Kisah Suci Ramadhani, Remaja Asal Agam Penerima Beasiswa Jurusan Kedokteran Kampus Ternama Rusia

“Di Sumbar ada 19 karya budaya diusulkan dari 11 kabupaten dan kota, yang kini masuk tahap sidang penetapan,” katanya. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Masjid Sirah Daya Tarik Baru Pantai Tiku, Tanjung Mutiara Disiapkan jadi Destinasi Wisata Religi
Masjid Sirah Daya Tarik Baru Pantai Tiku, Tanjung Mutiara Disiapkan jadi Destinasi Wisata Religi
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Cagar Budaya di Agam
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Cagar Budaya di Agam
Antisipasi Banjir, BWS Sumatra V Lakukan Normalisasi Batang Agam
Antisipasi Banjir, BWS Sumatra V Lakukan Normalisasi Batang Agam
PT Semen Padang Kirim Bantuan Sembako dan Relawan TRC ke Agam 
PT Semen Padang Kirim Bantuan Sembako dan Relawan TRC ke Agam 
Masuk 75 Besar ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Desa Wisata Lawang 
Masuk 75 Besar ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Desa Wisata Lawang 
Ketua Dewan Negara Malaysia Berkunjung ke Agam, Ini Agendanya
Ketua Dewan Negara Malaysia Berkunjung ke Agam, Ini Agendanya