Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, bahwa salah satu hal yang butuh penanganan cepat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) adalah terkait penataan ASN. Khususnya yang berada di beberapa kementerian yang mengalami pemisahan alias kementerian baru.
“Bagi kami di Komisi II yang bertugas konstitusional sebagai pengawas, penganggaran dan legislasi, kami berkomitmen pada periode ini untuk bisa menghadirkan solusi terbaik. Misalnya, KemenPAN-RB yang merupakan kementerian yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh menteri dan kepala lembaga/badan yang baru saja dilantik,” kata Rifqi, begitu ia biasa disapa, saat rapat kerja Komisi II DPR dengan KemenPAN-RB, BKN, LAN, ANRI dan Ombudsman di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Pasalnya, lanjut dia, pemisahan menjadi kementerian baru tersebut membawa konsekuensi perubahan nomenklatur berupa penambahan struktur birokrasi dan pegawai. Sehingga, ia menilai perlu solusi terbaik dan cepat bagi permasalahan tersebut. Di mana hal tersebut bisa menjadi salah satu target dalam Program 100 Hari KemenPAN-RB yang harus dikejar atau dilaksanakan.
“Kami, Komisi II siap kapanpun dibutuhkan sesuai kewenangan kami, kita menghadirkan kebijakan yang cepat, tentu sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada rancangan undang-undang yang harus dihadirkan dalam rangka mengisi kebutuhan tersebut kami membuka ruang untuk kemudian kita segera membahasnya. Kami berharap untuk Menteri dan Wamen, bisa menyesuaikan cara kerja yang cepat ini,” papar Politisi Fraksi Partai NasDem.
Baca juga: DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengubah nomenklatur Kementerian Negara dengan penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang kini mencapai 48. Selain itu, juga dibentuk badan baru, seperti Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
[*/rjl]