Tim Gabungan Penegakan Hukum Perda AKB Sasar Tempat Keramaian di Pasbar

Virus Corona Pasaman Barat, Berita Pasaman Barat Terbaru, Berita Sumbar Terbaru,

Pjs Bupati Pasbar, Hansastri didampingi Kasat Pol PP Pasbar, Abdi Surya saat diwawancarai awak media usai apel pelaksanaan razia penegakan Perda AKB di daerah itu, Jumat (30/10/2020). [Foto: Romi/Padangkita.com]

Simpang Empat, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Satpol PP Pemprov Sumbar melaksanakan razia untuk penegakan Perda No. 6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selain personel Satpol PP, ikut bergabung dalam kegiatan ini TNI, Polisi Militer, Polisi, Dinas Perhubungan dan Basarnas. Sebelum ke lapangan tim gabungan ini mengikuti apel yang dipimpin oleh Pjs Bupati Pas, Hansastri.

Dalam amanatnya, Hansastri menyampaikan dirinya masih banyak melihat masyarakat yang tidak memakai masker, padahal sebelumnya telah disosialisasikan dan diingatkan.

"Kesadaran masyarakat kita masih minim. Dimana-mana saya melihat masih banyak masyarakat kita yang keluar rumah tidak memakai masker," ujarnya.

Hansastri yang didampingi Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Pasbar, Abdi Surya mengatakan tujuan razia dan penegakan hukum Perda ini adalah untuk menyadarkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Tentu dalam penindakan nantinya kita berikan sanksi, tetapi sanksi itu sebagai efek jera buat masyarakat agar mereka patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri," ungkapnya.

Diakuinya, memang dalam penindakan ada penerapan denda yang nantinya akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi itu bukan target utama.

"Walaupun masuk PAD, tetapi itu bukan target utama, melainkan ini tujuannya untuk mendidik masyarakat. Jadi silakan lakukan penertiban dengan tegas tetapi tetap santun," ingatnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Pol PP Pasbar, Abdi Surya menambahkan, sasaran lokasi razia mereka adalah tempat-tempat keramaian, rumah makan, pasar dan juga lokasi wisata.

"Siang sampai sore ini kita akan lakukan penindakan di Bundaran Simpang Empat serta imbauan di Pantai Sasak kepada setiap pengunjung yang ada di sana," ucapnya.

Baca juga: Lagi, Seorang Pasien Positif Corona di Pasaman Barat Meninggal Dunia

Kemudian, untuk malam hari akan dilanjutkan penertiban di cafe, rumah makan dan kawasan pertokoan.

"Dalam penindakan ini ada yang dikenakan sanksi administrasi, denda, kerja sosial dan apabila ditemukan telah berulang akan sampai kepada sanksi pidana," tandasnya. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona (Covid-19) hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Lindungi Nelayan Kecil dari 'Illegal Fishing', Vasko Ruseimy Didukung Penuh HSNI Pasaman Barat
Lindungi Nelayan Kecil dari 'Illegal Fishing', Vasko Ruseimy Didukung Penuh HSNI Pasaman Barat