Batusangkar, Padangkita.com - Sedikitnya 35 pengendara ditilang oleh Sat Lantas Polres Tanah Datar pada hari kedua Operasi Zebra Singgalang 2020, Selasa (27/10/2020). Pada umumnya bentuk pelanggaran berupa tidak lengkapnya surat kendaraan. Petugas juga memberi teguran kepada pengendara maupun penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu M Nasir menyampaikan, tanpa STNK (surat tanda nomor kendaraan) tercatat sebanyak 15 pelanggar, tanpa SIM (Surat Izin Mengemudi) 15 pelanggar dan kendaraan bermotor yang diamankan sebanyak 5 unit.
"Penindakan sebanyak 35 perkara. Untuk kendaraan yang kita amankan, pemilik harus terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraannya dan mengikuti sidang atau membayar denda melalui layanan yang disediakan" kata M Nasir.
Pada hari pertama operasi Zebra Singgalang 2020, polisi tidak mengeluarkan surat tilang atau penindakan kepada pengendara, melainkan hanya berupa imbauan dan edukasi. Operasi ini bakal digelar selama dua pekan, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, dalam kesempatan itu polisi juga mengimbau masyarakat atau pengendara untuk taat protokol kesehatan.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Singgalang di Padang, 100 Lebih Kendaraan Ditilang
Pada Operasi Zebra 2020 ini, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran. Yakni, penggunaan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan kelengkapan surat menyurat kendaraan. [pkt]