21 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunjangan hari raya untuk ASN di Sumbar mulai disalurkan sejak 29 April 2021, Rp177 miliar.

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran Subsidi Gaji/Upah yang termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahap I sampai V telah mencapai 98,09 persen, atau sebanyak 12.166.471 pekerja.

Ida menjelaskan, berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen), dan tahap III 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Sementara untuk tahap IV telah tersalurkan kepada 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V 602.468 penerima (97,39 persen).

Subsidi gaji/upah, ungkap Ida, disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujarnya, dilansir dari laman Setkab, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Daftar Harga Emas di Pegadaian 21 Oktober 2020

Program ini, dijelaskan Ida, ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020) dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,”  ujarnya.

Ida menambahkan, pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Ida.

Data tersebut kemudian dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan kepada para pekerja untuk diperbaiki dan dilengkapi.

“BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah,” imbuhnya. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tags:

Baca Juga

Subsidi Pertalite dan Listrik Rp350 Triliun, Ada Subsidi Gaji untuk Warga Miskin?
Subsidi Pertalite dan Listrik Rp350 Triliun, Ada Subsidi Gaji untuk Warga Miskin?
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunjangan hari raya untuk ASN di Sumbar mulai disalurkan sejak 29 April 2021, Rp177 miliar.
Kemenag: Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah di Bank Penyalur dan Notifikasi Telah Dikirim
Subdisi gaji kemenag
Ini Cara Mencairkan Subsidi Gaji Guru Madrasah dari Kemenag
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunjangan hari raya untuk ASN di Sumbar mulai disalurkan sejak 29 April 2021, Rp177 miliar.
Kabar Baik, Subsidi Gaji Guru Madrasah Non-PNS Sudah Cair
Subdisi gaji kemenag
Kemnaker Kembali Cairkan Subsidi Gaji untuk 2,44 Juta Pekerja
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bank Nagari tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan di Pessel.
Cek Rekening, Subsidi Gaji Termin Dua Tahap Ketiga Sudah Ditransfer