
Ilustrasi warga binaan (Foto: ist)
Padangkita.com - Menindaklanjuti kaburnya 12 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Sijunjung, Polres Solok Kota menggelar razia di perbatasan Solok dengan Kota Sawahlunto. Razia digelar di depan polsek Sungai Lasi.
Zamri Elfino, Kasat Reskrim Polres Solok Kota mengatakan kendaraan yang melintas dari arah Sijunjung dan Sawahlunto ke kota Padang diperiksa satu-persatu.
Selain memeriksa isi kendaraan, baik kendaraan pribadi, truk, dan bus, polisi juga memeriksa identitas para pengemudi dan penumpang. Polisi juga mencocokkan wajah penumpang dengan foto narapidana yang kabur.
"Sesuai perintah, mengantisipasi adanya kemungkinan narapidana yg kabur dari lapas Sijunjung maka kita adakan pemeriksaan. Kita periksa isi kendaraan dan identitas kendaraan," katanya kepada wartawan, Minggu (18/09/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, 12 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Muaro Sijunjung melarikan diri, Minggu (17/09/2017).
Para warga binaan ini diduga kabur saat petugas lapas mengantar nasi untuk makan siang. Satu petugas, Doni (38) dinyatakan terluka dalam insiden tersebut dam dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi yang beredar dari 12 napi yang berhasil kabur 11 di antaranya teridentifikasi atas nama Bendri Bon, Eki Nopriana, Junaidi, Risman, Teye Geli, Ardianlo, Suhen, Randi Derion, Dani Darmanto, Nasrul Effendi, dan Abdul Dasril.
Pihak kepolisian Resort Sijunjung yang mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai kaburnya ke-12 warga binaan tersebut, langsung melakukan pengejaran.
Namun, hingga saat ini belum berhasil diperoleh keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun pihak Lapas itu sendiri terkait ketiga napi yang berhasil ditangkap tersebut.
(Aidil Sikumbang)