Berita Dharmasraya terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi menyatakan telah memeriksa 3 saksi terkait dugaan penganiayaan wartawan di Dharmasraya
Padang, Padangkita.com - Pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan penganiayaan wartawan media siber Reportase Investigasi di Kabupaten Dharmasraya. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini dan akan memeriksa saksi lainnya.
"Saksi yang diperiksa sudah ada tiga. Masih ada saksi lain yang akan diperiksa," ujar Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi saat dihubungi Padangkita.com, Kamis (15/10/2020).
Dia mengatakan pelapor dalam kasus ini yaitu Arpaliadi bersama kuasa hukumnya, Al Khoviz Sukri. Sedangkan terlapor yaitu seorang pria berinisial IR.
Sebagaimana pengakuannya ke polisi, Arpaliadi, mengatakan peristiwa yang menimpanya terjadi di dekat rumah susun sewa (rusunawa) di Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 11.20 WIB.
Kejadian bermula, ketika dia hendak menuju ke tempat parkiran mobilnya. Di pinggir jalan, secara tiba tiba, datang menghampirinya sebuah mobil yang diketahuinya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya berpelat merah.
“Mobil itu menghampiri saya lalu IR turun dari mobil tersebut memanggil saya dengan berbahasa ‘Woi, ka siko waang dulu (Woi, ke sini kamu dulu)’. Setelah itu, IR memegang tangan sebelah kiri saya dengan erat. Lalu saya ditarik berkisar lima puluh meter dari tempat parkiran mobil,” ujarnya, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Mengaku Dianiaya Saudara Istri Bupati Sutan Riska, Wartawan di Dharmasraya Lapor Polisi
Di sana, kata Arpaliadi, IR mengatakan tidak terima dia selalu membuat berita tentang keluarganya. IR pada waktu itu, lanjut Arpaliadi, juga memperkenalkan dirinya sebagai kakak kandung dari istri Sutan Riska.
Setelah itu, IR menendang perutnya dengan lutut sebelah kanan. IR, kata dia, juga sempat mengancam akan menusuk dengan gunting. Tak sampai di situ, IR bahkan mengancam akan membunuhnya.
Menanggapi pengakuan Arpaliadi bahwa terlapor kakak kandung dari istri Sutan Riska, Syafrinaldi mengatakan pihak kepolisian masih mendalami informasi tersebut. Polisi akan mengonfirmasi ke IR setelah memeriksa semua saksi.
Namun, dia menegaskan polisi tetap akan berhati-hati dalam menyelidiki kasus ini. Polisi, terangnya, menyelidiki apa benar Ir telah menganiaya Arpaliadi.
"Yang kita kejar dugaan penganiayaannya, apa benar IR pelakunya. Kita cari informasi yang pastinya dulu. Yang kita kejar adalah perbuatan. Kalau hubungannya dengan bupati, kita cari informasi yang lebih dalam lagi," sampainya. [pkt]