Berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebelum ditangkap, para pelaku sempat mengadang blokade kendaraan anggota Satresnarkoba, Polres Payakumbuh. Kemudian, mereka kabur ke salah satu perumahan di Kelurahan Ibuah.
Payakumbuh, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil menangkap empat pelaku pengedar 100 kilogram ganja di daerah itu. Bahkan, saat akan ditangkap, para pelaku sempat menerobos blokade kendaraan mobil anggota Satresnarkoba.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira didampingi Wakapolres, Kompol Jerry Syahrim dan Kasat Narkoba, Iptu Desneri mengatakan, penangkapan awal dilakukan pukul 06.00 WIB.
"Awalnya sudah dilakukan pengadangan terhadap para pelaku di daerah Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Namun, mobil yang dikendarai pelaku berinisial EP, 25 tahun menerobos blokade mobil anggota Satresnarkoba, kemudian kabur," ujarnya melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Selasa (6/10/2020).
Lalu, para pelaku melarikan diri ke arah Kota Payakumbuh. "Dalam perjalanan, seorang pelaku berinisial PD melompat dari dalam mobil. Kemudian dikejar dan berhasil ditangkap," jelasnya.
Setelah itu, pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dilanjutkan. Sampai di Kelurahan Ibuah, para pelaku turun dari mobil dan kabur ke arah perumahan di lokasi tersebut.
"Dilakukan kembali pengejaran, tiga pelaku tersebut juga berhasil ditangkap, dua pelaku berinisial EP dan DAS ditangkap di salah satu rumah kosong, sementara pelaku berinisial V ditangkap di salah satu kebun kosong ketika berusaha untuk sembunyi," ungkap Alex.
Pengakuan para tersangka, jelas Alex, ganja tersebut dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara yang akan diantarkan ke Kota Payakumbuh.
"Tersangka juga mengaku tidak mengenal orang yang mengirimkan ganja tersebut. Namun, yang akan menjemput ganja itu berinisial RK dengan panggilan Orang Gadang. Saat ini RK sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," paparnya.
Keempat pelaku berhasil diamankan polisi sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Baca juga: 4 Orang Pengedar Ganja 100 Kilogram di Payakumbuh Diringkus Polisi
Bahkan, menurut para pelaku, yang akan menjemput 100 kilogram ganja itu berinisial RK atau kerap dipanggil Orang Gadang, yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). [zfk]