4 Pengedar 100 Kilogram Ganja di Payakumbuh Diringkus Polisi

Berita Payakumbuh Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Narkoba

Empat orang tersangka pengedar ganja di Payakumbuh ditangkap polisi, Selasa (6/10/2020). [Foto: Dok Polres Payakumbuh]

Berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebanyak empat pelaku pengedar narkoba jenis ganja berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba, Polres Payakumbuh. Mereka ditangkap di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh sekitar pukul 11.00 WIB.

Payakumbuh, Padangkita.com - Sebanyak empat pelaku pengedar narkoba jenis ganja berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Payakumbuh, Selasa (6/10/2020). Para pelaku ditangkap di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira didampingi Wakapolres, Kompol Jerry Syahrim dan Kasat Narkoba, Iptu Desneri menyebutkan, empat pelaku pengedar narkoba itu masing-masing berinisial EP, 25 tahun, DAS, 21 tahun, V, 22 tahun dan PD, 24 tahun.

"Benar, di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat telah ditangkap empat orang laki-laki sebagaimana yang disebut di atas," ujarnya melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Selasa (6/10/2020).

Dari tangan para tersangka, jelas Alex, diamankan 100 paket besar narkoba jenis ganja dengan berat kurang lebih 100 kilogram. "Juga turut diamankan satu paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas timah rokok warna merah," ungkapnya.

Lalu, polisi juga mengamankan satu unit mobil merek Avanza warna hitam dengan nomor polisi BA 1329 RZ dan satu unit Handphone lipat merek Samsung warna merah dari tangan para pelaku.

Pengakuan para tersangka, kata Alex, ganja tersebut dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara yang akan diantarkan ke Kota Payakumbuh.

"Tersangka juga mengaku tidak mengenal orang yang mengirimkan ganja tersebut. Namun, yang akan menjemput ganja itu berinisial RK dengan panggilan Orang Gadang. Saat ini RK sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," paparnya.

Baca juga: Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran 100 Kilogram Ganja Kering

Sebelumnya, juga beredar di media sosial foto-foto Polres Payakumbuh menggagalkan peredaran 100 kilogram ganja kering ini sudah beredar. Banyak yang memuji aksi Satresnarkoba Polres Payakumbuh menggagalkan peredaran 100 kilogram ganja, karena narkotika golongan satu ini memang merusak generasi muda. [zfk]


Baca berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg