Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi penangkap pemilik arena sabung ayam di Sungai Sarik Lumpo Pesisir Selatan
Painan, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) menggerebek tempat sabung ayam di daerah Sungai Sarik Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (26/9/2020) kemarin.
Polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pemilik arena sabung ayam. Selain itu juga petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp1,4 juta, beberapa ekor ayam jantan, 1 set arena ring aduan dari karpet dan 1 unit jam dinding sebagai barang bukti.
"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari salah seorang warga. Kita lakukan penyelidikan dan kita temukan arena sabung ayam kemudian kita lakukan pengggerebekan," ujar Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Minggu (27/9/2020).
Dikatakan Alan, pelaku yang diamankan yakni AA, 30 tahun, warga Kampung Sungai Sarik Lumpo, Sungai Sarik, Kecamatan IV Jurai, Pessel.
Pelaku diamankan karena diduga sebagai penyedia arena sabung ayam di belakang rumah miliknya. Saat diamankan, polisi mendapati beberapa ekor ayam aduan di lokasi.
Baca Juga: Banjir di Pessel, Dua Titik Jalan Negara Padang-Bengkulu Putus Total
"Kita juga juga dapati sejumlah uang yang diduga merupakan uang taruhan judi sabung ayam," kata Alan.
Pelaku dan barang bukti dibawa polisi ke Mapolres Pessel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan. [abe]