Ini Makna Nomor 3 Bagi Paslon Pilkada Tanah Datar Eka Putra-Richi Aprian

Berita Tanah Datar terbaru: Pilkada tanah datar, eka richi nomor 3

Paslon Bupati/Wakil Bupati Tanah Datar, Eka Putra-Richi Aprian mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada Serentak 2020. [Foto: Ist]

Berita Pilkada Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Paslon Bupati/Wakil Bupati Tanah Datar, Eka Putra-Richi Aprian mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada Serentak 2020.

Batusangkar, Padangkita.com – Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tanah Datar, Eka Putra-Richi Aprian bersyukur mendapatkan nomor urut tiga. Sebab, makna angka tiga di Minangkabau sangat dalam.

“Tungku tigo sajarangan adalah bentuk kepemimpinan ideal di Minangkabau. Di dalamnya ada penghulu, alim ulama, cadiak pandai. Gabungan ketiga unsur ini saling bahu membahu bekerjasama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eka Putra kepada media usai acara pengundian nomor urut.

Kata Eka Putra, ketiga unsur pimpinan di Minangkabau melahirkan tali tigo sapilin. Jika tali sudah tigo sapilin, maka akan kuat dan bersatu. “Insya kepemimpinan seperti ini yang akan dilaksanakan Eka-Richi jika dipercaya masyarakat Tanah Datar,” ujar Eka Putra didampingi Cawabup Richi Aprian.

Sementara bagi Richi Aprian, nomor urut tiga juga memiliki makna dalam. Menurut dia, di Minangkabau dalam memilih pemimpin yang dilihat adalah 3T, yaitu Takah, Tageh, Tokoh.

"Insya Allah, di pasangan Eka Putra-Richi Aprian ada unsur 3 T ini," jelas Richi.

KPU Tanah Datar telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Tanah Datar pada 9 Desember mendatang, Rabu (23/9/2020). Hari ini adalah pengundian nomor urut paslon.

Nomor Urut 1 Zuldafri Darma–Sultani, nomor urut 2 Jon Enardi–Syafruddin, nomor urut 3 Eka Putra–Richi Aprian dan nomor urut 4 Betti Shadiq Pasadigoe – Edytiawarman.

Baca juga: Maju Pilkada, Nasrul Abit Cuti sebagai Wagub Sumbar Mulai 26 September

Melalui surat keputusan ihwal penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2020, mereka pun berhak mengikuti tahapan pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi menjelaskan, penetapan keempat paslon tersebut beerdasarkan hasil verifikasi dan keabsahan berkas-berkas syarat yang diajukan para calon tersebut.

“Semua syarat yang diajukan 4 bakal pasangan calon itu sudah kami verifikasi dan sesuai. Sekarang, mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” tuturnya.

Pasca memperoleh ‘nomor sakti’, paslon akan mulai berkampanye pada 26 September hingga 5 Desember mendatang. Pada 6-8 Desember, kampanye dihentikan dalam masa tenang. Pemungutan suara pun diagendakan pada 9 Desember 2020.

Lebih jauh, Fahrul berharap, setiap Paslon dapat bertindak sebagai panutan dalam kontestasi yang fair dan bersih. Di sisi lain, mereka juga diharapkan mampu menggerakkan masyarakat menggunakan hak pilihnya.

“Selama pandemi ini, kami juga mengingatkan para Paslon untuk memberi contoh kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.” [adv/pkt]


Baca berita Pilkada Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru