Pelaku Pengeroyokan Sadis di Payakumbuh Tidak Terlibat Pencabulan, Begini Kronologi dan Motif Pengeroyokan

Berita Payakumbuh, Pelaku Pengeroyokan Sadis di Payakumbuh, Polres Payakumbuh Ringkus 5 Pengeroyok Sadis yang Tewaskan Warga Talang Maua Payakumbuh, Sumbar, Sumatra Barat terbaru

Polres Payakumbuh meringkus lima pelaku yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan sadis di dekat SMPN 7 Payakumbuh, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara. (Foto: ist)

Berita Payakumbuh terbaru dan Berita Sumbar terbaru: Pelaku pengeroyokan sadis di dekat SMPN 7 Payakumbuh tidak terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur

Payakumbuh, Padangkita.com - Pelaku pengeroyokan sadis di dekat SMPN 7 Payakumbuh kawasan Napar, Payakumbuh Utara yang menewaskan Warido Anafiska, 23 tahun, warga Jorong Talang, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, tidak terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Itu informasinya agak melenceng (terlibat pencabulan). Pelaku pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain itu, tidak terkait dengan kasus pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidi kepada Padangkita.com, Jumat sore (11/9/2020).

Rosidi menjelaskan, selain mengungkap kasus pengeroyokan sadis atau kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain ini, Polres Payakumbuh juga mengungkap dua kasus menonjol lainnya. Yakni, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus pencurian jagung.

“Jadi ada tiga kasus yang sebenarnya kita ungkap. Namun kasus dan pelakunya berbeda. Terkait dengan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain itu, pelakunya tidak ada yang terlibat pencabulan anak di bawah umur,” tegas Rosidi.

Baca Juga: Polres Payakumbuh Ringkus 5 Pengeroyok Sadis yang Tewaskan Warga Talang Maua

Terkait dengan kasus pengeroyokan, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira sudah memberi penjelasan kepada wartawan. Rosidi juga melengkapi penjelasan Kapolres tersebut.

Menurut Rosidi, kasus ini bermula ketika korban bernama Warido Anafiska, 23 tahun, Senin (7/9/2020) sekira pukul 03.00, mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp kepada temannya bernama Nefri. Saat itu, Nefri sedang berada di rumahnya di Jorong Talang, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.

Selain menanyakan posisi Nefri pada dini hari itu, Warido juga mengajak Nefri menjemput seorang perempuan, dan Nefri menuruti kemauan temannya itu. Sehingga tidak lama berselang, Warido dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna putih hitam miliknya, datang seorang diri ke rumah Nefri.

Selanjutnya, mereka pun berangkat meninggalkan rumah Nefri. Dalam perjalanan, korban Warido bertanya kepada Nefri, apakah bisa menumpangkan perempuan yang akan mereka jemput tersebut di rumah Nefri untuk sementara waktu. Nefri pun menjawab bisa.

Setelah itu, Nefri menanyakan kepada korban Warido, apa tujuan dan sebab menjemput perempuan tersebut. Pertanyaan ini dijawab korban dengan menjelaskan kepada Nefri, jika perempuan yang hendak mereka jemput tersebut, sedang memiliki masalah keluarga.

Dalam perjalanan di atas sepeda motor itu pula, Nefri melihat korban Warido beberapa kali berkomunikasi dengan perempuan yang akan mereka jemput tersebut melalui WhatsApp. Hingga akhirnya, perjalanan Nefri dan Warido Anafiska sampai di Simpang 4 Parik, Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh.

Begitu sampai di Simpang Parik ini, korban Warido mengarahkan sepeda motornya ke Jalan By Pass atau Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Namun, sekitar 400 meter dari Simpang 4 Parik ke arah By Pass Jl. KH. Ahmad Dahlan itu, Warido juga sempat terdengar oleh Nefri, menelpon seseorang.

Nefri menduga, orang yang ditelepon Warido itu adalah perempuan. Namun, Nefri tidak sempat bertanya karena dia hanya mendengar ucapan singkat dari Warido yang sedang menelepon. “Eh, lewat,” begitu ucapan korban yang didengar Nefri.

Tak lama berselang, sepeda motor yang mereka naiki dari Talang Maua kembali diarahkan korban Warido ke arah Simpang Parik Lampasi. Namun, korban mengendarai motor tidak kencang. Sedangkan Nefri karena cuaca yang dingin, hanya membonceng sambil melihat ke bawah aspal.

Selang beberapa meter mereka melanjutkan perjalanan, tiba-tiba saja Nefri mendengar sebuah pukulan dari benda menyerupai balok kayu yang mengenai wajah korban Warido. Kontan saja, Nefri menjadi kaget, apalagi pukulan tersebut membuat Warido hilang keseimbangan, dan membuat mereka berdua terjatuh ke atas aspal.

Dalam kondisi masih kaget, Nefri melihat ada dua orang berdiri di dekat mereka. Nefri menduga, salah satu dari mereka adalah orang yang memukul Warido. Karena takut, Nefri langsung berlari kabur dan meninggalkan Warido bersama sepeda motornya ke arah Simpang Tiga Parik.

Beberapa meter sebelum tiba di Simpang Lampasi, Nefri menelpon temannya bernama Rajes. Tidak jauh dari Simpang Lampasi ke arah Koto Panjang, Rajes datang menjemput dan Nefri langsung menjelaskan semua yang terjadi.

Selanjutnya Rajes meminta Nefri menunjukkan di mana lokasi kejadian, dan Nefri langsung membawanya ke lokasi. Ketika tiba di lokasi Nefri melihat korban Warido telah berlumuran darah pada bagian kepala.

"Selanjutnya Nefri bersama Rajes membawa korban ke RSI Ibnu Sina Payakumbuh untuk mendapat perawatan. Hingga siang harinya pada pukul 14.00 WIB, didapat kabar jika korban telah meninggal dunia,” kata Rosidi.

Atas peristiwa itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui, jika korban Warido telah mengalami tindak kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan sadis. Pelaku dalam kasus ini ada lima orang.

“Pelaku yang berjumlah lima orang, sudah diamankan,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, didampingi Wakapolres Kompol Jerry dan Kasat Reskrim AKP M Rosidi di Mapolres Payakumbuh, Jumat (11/9/2020).

Lima pelaku yang terlibat kasus tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya jiwa orang ini semuanya adalah warga Kota Payakumbuh. “Dua dari pelaku sudah dewasa, sedangkan tiga orang di bawah umur,” kata AKBP Alex Prawira.

Kedua pelaku yang sudah dewasa berinsial AMD, 20, warga Kelurahan Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara dan IR, warga Kelurahan Napar, Payakumbuh Utara. Sedangkan tiga pelaku yang masih di bawah umur atau masih kurang 17 tahun berinisial BRP dan MI yang sama-sama warga Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara. Kemudian, RMRS yang merupakan warga Napar, Payakumbuh Utara.

Kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda

Berdasarkan keterangan AMD dan hasil penyelidikan di Tigo Koto Diateh tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka BRP dan MI. Keduanya dapat diamankan di dekat jembatan Ratapan Ibu, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Begitu AMD, BRP dan MI sudah ditangkap, dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni RMRS dan IP akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Payakumbuh. “Keduanya menyerahkan diri ke Polres Payakumbuh pada Kamis (10/9/2020) pukul 14.30 WIB,” kata Rosidi.

Kini, kelima tersangka masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya, 3 buah kayu, 4 unit ponsel, dan satu sepeda motor merk Scoopy warna merah hitam.

Lantas, apa sebenarnya yang menjadi motif dari kasus ini?

“Motif dibalik kasus ini karena pelaku cemburu kepada korban. Pelaku cemburu karena pacarnya diganggu korban. Kemudian pelaku membajak akun facebook pacarnya. Lalu, memancing korban datang ke TKP (lokasi kejadian), memukul dengann kayu, sehingga korban terjatuh. Tidak sadarkan diri dan meninggal di Rumah Sakit Ibnu Sina Payakumbuh,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alek Prawira.

Lalu, siapakah pelaku yang cemburu terhadap korban? Dari keterangan tertulis Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidi, dapat diketahui, bahwa pelaku yang cemburu terhadap korban diduga adalah tersangka AMD atau Doni yang ditangkap paling awal dalam kasus ini.

Tersangka AMD atau Doni diduga cemburu karena korban mengirim pesan melalui mesengger Facebook kepada pacarnya berinisial YR. Dalam pesan tersebut, korban Warido meminta nomor WhatsApp YR.

Setelah itu, YR memberikan nomor WhatsAppnya kepada korban. Kemudian, YR juga meminta kembali nomor WhatsApp korban dan korban juga memberikannya. Aksi saling berbagi nomor WhatsApp lewat pesan Facebook inilah yang membuat pelaku diduga cemburu terhadap korban.

Kecemburuan AMD atau Doni ini tercium oleh teman-temannya. Sehingga tersangka Doni diajak oleh temannya berinisial IP, untuk menemui korban Waridi, karena IP tidak senang melihat Doni bertengkar dengan pacarnya YR.

Tidak sampai di situ, tersangka Doni dan temannya IP juga berpura-pura menjadi pacar tersangka Doni, untuk mengelabui korban. Sekaligus mengajak korban bertemu di Simpang 4 Parik, Lamposi, Payakumbuh.

Saat itulah, tersangka AMD atau Doni bersama dua tersangka lainnya panggilan Bintang dan Ikbal, untuk menunggu Korban di Simpang 4 Parik. Setelah korban datang, tersangka panggilan IP melakukan penyerangan terhadap korban ke arah bagian kepala dengan menggunakan kayu.

“Korban tergelatak jatuh dari sepeda motor dan tersangka Doni, Bintang dan Ikbal ikut serta melakukan penyerangan terhadap korban. Setelah itu Tersangka meninggalkan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan berlumuran darah,” kata Rosidi.

Atas peristiwa ini, kelima pelaku dijerat penyidik Polres Payakumbuh dengan pasal berlapis yang diatur dalam KUHP. Yakni Pasal 170 jo Pasal 351, Pasal 353, Pasal 56 jo Pasal 53. [gse/pkt]


Baca berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Lomba Penyanyi Gamad Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Lomba Penyanyi Gamad Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat