Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemkab Tanah Datar bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Batusangkar akan menerapkan sistem pemungutan retribusi pasar secara digital atau e-Retribusi
Batusangkar, Padangkita.com - Untuk mempermudah para pedagang di Pasar Kota Batusangkar dalam membayar retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Batusangkar akan menerapkan sistem pemungutan retribusi pasar secara digital atau e-Retribusi.
“Penerapan e-Rebtribusi ini sudah disosialisasikan ke para pedagang pasar. Setidaknya sudah ada 535 pedagang yang bersedia mengikutinya,” ucap Kepala Bank Nagari Cabang Batusangkar, Oktra Firdaus di Batusangkar, Jumat (11/9/2020).
Oktra mengatakan, melalui e-Retribusi itu, seluruh pedagang pasar di Batusangkar baik itu pedagang harian, bulanan, dan tahunan bisa membayar retribusinya hanya lewat aplikasi saja atau alat khusus untuk pembayaran e-Retribusi pasar.
“Pembayaan e-Retribusi tersebut juga terdata langsung ke Dinas Kominfo sehingga bisa menutupi kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah,” katanya.
Oktra menambahkan peluncuran e-Retribusi pasar tersebut direncanakan diperkenalkan oleh pemerintah daerah setempat pada bulan Agustus lalu, tetapi tertunda akibat Covid-19.
“Persiapan sudah, sosialisasi juga sudah, tinggal penandatanganan kerja sama atau MoU dengan Pemerintah Daerah. Dalam waktu dekat ini kita akan ada pertemuan di Padang dengan Pemerintah Daerah dan Insya Allah bisa segera kita luncurkan,” sambung dia.
Sebelumnya, Bank Nagari Cabang Batusangkar juga mendorong pelaku usaha dan nasabah di daerah itu untuk bertransaksi non-tunai. Setidaknya sudah sekitar 75 mitra usaha Bank Nagari yang mulai menggunakan sistem pembayaran non-tunai melalui kode “Qr Code”.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanah Datar, Darfizal mengatakan, penerapan e-Retribusi di pasar Batusangkar bisa mempermudah pedagang dalam membayar retribusi pasar.
Selain itu, kata dia, penerapan e-Retribusi juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat agar lebih efektif, efisien dan transparan.
“Dengan e-Retribusi ini diharapkan mempermudah pedagang dalam membayar retribusi sehingga tidak ada lagi pedagang yang menunggak retribusi,” harapnya. [agg/pkt]