Berita Pilkada Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Tiga paslon Pilkada telah konfirmasi mendaftar ke KPU Bukittinggi
Bukittinggi, Padangkita.com - Tiga pasangan calon atau paslon telah mengonfirmasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi untuk mendaftar sebagai bakal paslon yang akan maju pada Pilkada di Bukittinggi.
Paslon ini adalah pasangan petahan (wakil wali kota) Irwandi–David Chalik, Erman Safar-Marfendi, dan pasangan petahana (wali kota) Ramlan Nurmatias–Syahrizal DT. Palang Gagah dari jalur perseorangan atau independent.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bukittinggi Yasrul mengatakan, KPU Bukittinggi membuka pendaftaran selama 3 hari sesuai tahapan Pilkada, mulai Jumat (4/9/2020) besok sampai Minggu (6/9/2020).
“Hari pertama pendaftaran Jumat (4/9/2020) diperkirakan tidak ada yang mendaftar, karena tidak ada yang mengonfirmasi kedatangan ke KPU. Sabtu (5/9/2020) telah mengonfirmasikan tim pasangan Irwandi–David Chalik yang akan mendaftar,” kata Yasrul Kamis (3/9/2020).
Pada hari terakhir pendaftaran Minggu (6/9/2020), akan mendaftar pasangan Erman Safar-Marfendi pada pukul 10.00 WIB. Sorenya sekitar pukul 16.00 WIB akan mendaftar pasangan dari jalur perseorangan Ramlan Nurmatias–Syahrizal DT. Palang Gagah.
Baca Juga: Lolos Lewat Perseorangan Ramlan-Syahrizal Kantongi Lagi Dukungan Partai Demokrat
Yasrul mengingatkan, dalam pelaksanaan pendaftaran paslon pada masa pandemi Covid-19 ini, dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari hasil rapat KPU Bukittinggi bersama pihak terkait, KPU membatasi rombongan paslon yang masuk ke dalam ruangan penerimaan pendaftaran.
“Yang diperbolehkan masuk, hanya pasangan calon, 2 orang LO (petugas penghubung), 2 orang ketua dan sekretaris partai politik pendukung, 2 orang dari Bawaslu dan 10 orang petugas KPU. Dibatasinya jumlah yang masuk, karena kapasitas ruangan pendaftaran sangat terbatas,” jelas Yasrul.
Jika ketua dan sekretaris parpol pengusung melebihi kapasitas ruangan, lanjut Yasrul, maka yang masuk diminta secara bergiliran. Sedangkan untuk rombongan pengantar berada di luar ruangan dan disediakan kursi secukupnya. Untuk pengaturan di sekitar kantor KPU diserahkan kepada aparat Polres Bukittinggi.
“Dan diminta kepada semua pengantar atau rombongan pasangan calon untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker,” imbau Yasrul.
Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura menyebutkan, sesuai tahapan pilkada serentak tahun 2020, untuk pendaftaran paslon ke kantor KPU dimulai Jumat (4/9/2020) sampai Minggu (06/09) pada jam kerja, kecuali pada Minggu (6/9/2020) KPU akan menerima pendaftaran sampai pukul 00.00 WIB.
"Karena tahapan pendaftaran dalam masa pandemi Covid-19, maka untuk pendaftarannya disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Heldo.
Aturan teknis pendaftaran itu telah tertuang dalam Keputusan KPU No. 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Penelitian dan perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. [agg/pkt]