Polres Sijunjung Tangkap 11 Pelaku Tambang Emas Liar dan Pemilik Ulayat

Berita Sijunjung, tambang emas liar sijunjung, Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Tambang Emas Liar dan Pemilik, Sumbar Sumatra barat Terbaru

Polres Sijunjung Tangkap 11 Pelaku Tambang Emas Liar dan Pemilik Ulayat (Foto: Ist)

Berita Sijunjung terbaru dan Berita Sumbar terbaru: 11 Orang ditangkap petugas dalam operasi penertiban tambang emas liar di Kabupaten Sijunjung

Muaro Sijunjung, Padangkita.com – Sedikitnya 11 orang ditangkap dalam operasi penertiban tambang emas liar di Kabupaten Sijunjung, Senin (31/8/2020). Pada operasi ini, tim dari Polres Sijunjung, menyasar wilayah tambang emas ilegal di Jorong Limau Sundai, Nagari Pamatang Panjang, Kecamatan Sijunjung.

Operasi penertiban tambang emas liar ini dipimpin Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, dan Wakapolres Kompol Andy Sentosa serta Kasat Reskrim, Iptu Petrizal. Selain menangkap 11 orang, polisi juga menyita 8 unit mesin dompeng yang digunakan untuk menambang.

Wakapolres Sijunjung Kompol Andy Sentosa menyebut, 11 orang yang telah diamankan itu terdiri 10 orang laki-laki dewasa yang terdiri dari pemilik ulayat, operator dan pekerja, serta satu orang perempuan sebagai pemilik lahan ulayat.

"Pemilik ulayat lokasi tambang yang diamankan itu berinisial Ad, 56 tahun, warga Jorong Koman Kaciak, Nagari Pamatang Panjang, dan Hel, 37 tahun, warga Jorong Limau Sundai, Nagari Pamatang Panjang," kata Andy yang dihubungi Padangkita.com melalui telepon, Selasa (1/9/2020).

Kompol Andy mengatakan, operasi penertiban tambang emas ilegal itu belum dilanjutkan ke wilayah lain di Sijunjung. "Hanya pada hari Senin kemarin operasinya dan pelaku tidak ada tambahan, tetap 11 orang," ujarnya.

Baca Juga: IGD RSUD Sijunjung Masih Tutup, Sejumlah Sekolah di IV Nagari Diliburkan

Selain pemilik ulayat, pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni, AS, 41 tahun warga Limau Sundai, ES, 51 tahun, warga Kombuik Koman, Pamatang Panjang, RN, 33 tahun, warga Koman Kociak, serta AO, 57 tahun, yang juga warga Jorong Koman Kociak, Nagari Pamatang Panjang.

Baca juga: Polres Sijunjung Kembali Panggil Bupati Yuswir Arifin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD

Seluruh barang bukti saat ini juga telah diamankan di Mapolres Sijunjung. Seluruh pelaku masih diperiksa oleh penyidik. [hen/pkt]


Baca berita Sijunjung terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Buka MTQ Nasional di Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Berharap Lahir Banyak ‘Dasrizal’ Baru
Buka MTQ Nasional di Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Berharap Lahir Banyak ‘Dasrizal’ Baru
Pembangunan BTS di Nagari Koto Tuo Sijunjung, Bupati - Warga Berterima Kasih ke Andre Rosiade
Pembangunan BTS di Nagari Koto Tuo Sijunjung, Bupati - Warga Berterima Kasih ke Andre Rosiade
Tinjau Dampak Bencana di Sijunjung, Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Rp400 Juta lebih
Tinjau Dampak Bencana di Sijunjung, Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Rp400 Juta lebih
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung