Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemkab Pessel akan menertibakan pelaku usaha mebel yang ada di daerah tersebut
Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan menertibkan pelaku usaha mebel untuk mengantisipasi penebangan dan perambahan hutan.
kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pesisir Selatan, Suardi mengatakan bila bahan baku kebutuhan usaha mebel tidak jelas, akan berdampak terhadap kerusakan hutan dari penebangan dan perambahan yang dilakukan.
"Bila bahan baku terhadap kebutuhan usaha itu tidak jelas, maka bisa berdampak terhadap kerusakan hutan," katanya, Senin (31/8/2020).
Menurutnya bisa saja bahan baku yang diperoleh berasal dari penebangan dan perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Baik pada kawasan hutan lindung, produksi, maupun kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)
Dia menjelaskan bahwa terkait penertiban usaha mebel tersebut, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada semua pemilik. Dalam surat edaran disampaikan juga kejelasan asal bahan baku kayu yang digunakan.
Baca juga: Honorer di Kantor DPRD Pessel yang Positif Covid-19 Baru Pulang dari Pekanbaru
Ditambahkan lagi bahwa ketegasan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 07 Tahun 2005 tentang SITU/HO, dan Perda No 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
"Dalam Perda itu disebutkan durasi izin, tga ada kepastian hukum dimana lokasi pengambilan bahan baku untuk usaha mebel, walau segala bentuk perizinan tersebut kewenangannya ada pada provinsi.
"Tapi jika bahan baku tersebut diambil dari lokasi dilarang, kita akan mengambil langkah tegas melalui surat rekomendasi penutupan ke tingkat provinsi," tegasnya seperti dilansir humas.
Menurutnya hal ini bisa dilakukan karena daerah juga memiliki kewenangan dalam hal pendataan dan pengawasan [*/abe]