Tanaman Ganja Kini Jadi Komoditas Binaan Kementan

Keputusan Ganja Tanaman Binaan Dicabut

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menetapkan ganja sebagai salah satu komoditas tanaman obat binaan di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Mentan SYL pada 3 Februari 2020 silam.

"Bahwa tanaman binaan dan komoditas lain lingkup Kementerian Pertanian saat ini mengalami perkembangan jenis komoditas," tulis Kepmen tersebut, seperti dikutip Sabtu (29/8/2020).

Dalam diktum pertama Kepmen tersebut, diuraikan bahwa komoditas binaan Kementerian Pertanian menjadi wewenang 4 direktorat jenderal (ditjen) di dalam instansi. Antara lain Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, serta Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Adapun ganja (cannabis sativa) merupakan salah satu komoditas tanaman obat yang berasal di bawah binaan Ditjen Tanaman Pangan. Total ada sebanyak 66 komoditas tanaman obat yang berada di bawah direktorat jenderal tersebut, salah satunya seperti akar kucing, jahe, kecubung, hingga purwoceng.

Sebagai catatan, ganja sendiri dalam peraturan pemerintah lainnya ditetapkan sebagai jenis narkotika golongan I. Itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Tito Karnavian ke Singapura, Mahfud MD jadi Mendagri Ad Interim

Dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya, berbagai ditjen di bawah Kementan wajib berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, direktorat jenderal teknis lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi, hingga pihak kementerian/lembaga.

"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (3 Februari 2020)," bunyi diktum ketujuh Keputusan Menteri Pertanian 104/KPTS/HK.140/M/2/2020. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Liputan.com jaringan Padangkita.com.


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Serahkan 25 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani, Yota Balad: Perkuat Sektor Peranian Pariaman
Serahkan 25 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani, Yota Balad: Perkuat Sektor Peranian Pariaman
Anggaran Pemprov Rp2 Miliar untuk Pembenahan Saluran Irigasi Banda Gadang Kabupaten Solok
Anggaran Pemprov Rp2 Miliar untuk Pembenahan Saluran Irigasi Banda Gadang Kabupaten Solok
Sumbar Butuh 200 Ekskavator untuk Pulihkan Lahan Pertanian yang Rusak Akibat Bencana
Sumbar Butuh 200 Ekskavator untuk Pulihkan Lahan Pertanian yang Rusak Akibat Bencana
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah