Bukittinggi, Padangkita.com - Puluhan pedagang eceran ditemukan menjual rokok ilegal atau tidak berpita cukai di Bukitinggi. Para pedagang kedapatan menjual rokok ilegal oleh belasan petugas gabungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Bukittinggi bersama Polisi, TNI dan Kejaksaan Negeri serta Satpol PP.
Tim gabungan ini memang sengaja turun ke lapangan memonitoring ke toko-toko pedagang rokok eceran di sekitaran wilayah Bukittinggi dan beberapa wilayah Agam, pada Rabu (12/8/2020).
Kendati belum dilakukan penindakan dan penyitaan, puluhan pedagang diedukasi untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok di luar ketentuan undang-undang.
Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Bukittinggi, Zulfahmi usai mengedukasi pedagang dan monitoring menyebutkan, pemantauan sembari sosialisasi itu merupakan salah satu strategi menekan angka peredaran rokok tidak berpita cukai di wilayah kerja UPTD Samsat Bukittinggi. Kegiatan ini, kata dia, juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.
"Giat (kegiatan) pengawasan dan sosialisasi kali ini menyasar para pedagang rokok di lima kecamatan. Jadi tadi itu, murni sosialisasi dan belum ada penindakan atau pun penyitaan," kata Zulfahmi.
Baca juga: Minta Rp20 Ribu, Tukang Parkir Liar di Bukittinggi Diciduk Polisi
Tim gabungan, lanjut dia, berkeliling menyambangi toko-toko pedagang di lima kecamatan, yakni Tilatang Kamang, Kamang Magek, Baso, IV Angkek dan Mandiangin Koto Selayan, serta di Kecamatan Guguak Panjang. Hasil pantauan lapangan, masih banyak pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal dengan berbagai merek.
"Ada puluhan pedagang kita dapati masih menjual rokok ilegal. Alasan mereka, karena peminatnya banyak, rasanya tak kalah dengan yang legal, harga murah dan terjangkau," beber dia.
Selain itu, imbuh Zulfahmi, sebagian pedagang masih memakai alasan klasik, yakni tidak mengetahui kalau rokok yang dijualnya merupakan barang ilegal. Ditegaskannya, apapun alasannya, setiap yang berbau ilegal tidak dapat dibenarkan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak berbenturan dengan hukum dengan tidak menjual rokok ilegal. Dirinya mewanti-wanti akan ada tindakan tegas untuk tahap razia selanjutnya.
"Kali ini memang tidak dilakukan penindakan dan rata-rata pedagang berjanji tidak menjual lagi rokok ilegal. Giat ini akan terus bergulir, jika ke depan masih ada pedagang kedapatan menjual rokok ilegal ini, akan kita lakukan penyitaan dan penangkapan sesuai prosedur bersama petugas bea cukai," tegasnya. [agg/pkt]