Istri yang “Dijual” Suami untuk Bayar Utang di Pangian “Curhat” Lewat Tulisan, Polisi Terus Menyelidiki

Berita Tanah Datar terbaru: Tulisan istri yang dijual suami untuk bayar utang

Tulisan istri yang dijual suami untuk bayar utang. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com – Kasus “suami bayar utang dengan tubuh istri” di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, memunculkan cerita baru. Sang istri berinisial T, 23 tahun, yang dijadikan “tumbal” untuk membayar utang, ternyata memendam penderitaan yang dalam di tengah kondisinya yang sedang hamil.

Tumpahan penderitaannya itu dituangkan dalam tulisan pada beberapa lembar kertas buku Matematika. Lembaran kertas berisi tulisan T ini ditemukan ibunya, lalu diperlihatkan ke aktivis perempuan dan anak dari LSM Nurani Perempuan, Rabu (22/7/2020).

Berikut kutipan tulisan sang istri yang sekarang sedang dalam kondisi hamil:

Serba salah terus aku dari dulu sampai sekarang. Kalau saja aku tahu seperti ini, lebih baik aku pergi bertanam (bercocok tanam) bisa dapat duit untuk beli vitamin dan susu. Besok kalau ada orang yang membeli kelapa ayahku, kutabung uangnya untuk beli susu, supaya anakku tak kurang gizi.

Aku takut operasi, kalau bisa aku melahirkan normal. Apalagi kata dokter kandunganku kurang gizi, sehingga kalau melahirkan harus operasi. Demi anak, aku harus kuat, tidak boleh berpikir berat, dan tidak boleh frustrasi.

Aku harus kuat, semangat demi anak yang sudah bertahun kunanti selama ini.

Aku ingin punya keluarga kecil bahagia.
Suamiku selalu marah padaku, sedih hatiku dibuatnya.

Aku butuh perhatian, aku butuh dimanja.
Tapi mau bagaimana lagi, mungkin sudah nasibku seperti ini.

Tulisan istri yang dijual suami untuk bayar utang

Baca juga: Suami Bayar Utang dengan Tubuh Istri, Tokoh Adat Pangian Bahas Kemungkinan Penerapan Sanksi Adat

Diperiksa Hingga Malam

Sementara itu, setelah menerima laporan orang tua T, Polsek Lintau Buo terus bergerak. Hingga Rabu (22/7/2020) malam, petugas Polsek Lintau Buo masih terrus menggali keterangan dari T.

Namun demikian ke mana kasus ini akan berujung, belum jelas benar. Polisi juga telah memeriksa pria yang memberi utang.

"Kita masih dalam proses meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi, Rabu (22/7/2020) malam.

Sekadar diketahui, kasus ini persisnya terjadi di Galapuang Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Lintau Buo, Tanah Datar. Terbongkarnya kasus ini bermula dari cerita pria yang memberi utang, berinisial NR, 50 tahun di warung kopi.

Dia mengaku HS, 24 tahun, telah menyerahkan istrinya berinisial T. Untuk membayar utang. Dari warung kopi ini, informasi tersebut menyebar cepat ke segala penjuru. Hingga akhirnya, aparat pemerintahan, tokoh adat, hingga polisi pun turung tangan. [agg/pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar