Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Sebanyak 17.293 dukungan masyarakat hasil verifikasi faktual untuk calon perseorangan Endre Saifoel-Nasrul Cun dinyatakan sah melalui rapat pleno KPUD Sijunjung, Senin (20/7/2020).
Dengan demikian pasangan calon independen ini telah memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon, karena syarat minimal dukungan 15.560 atau 10 persen dari jumlah pemilih Sijunjung.
Rapat Pleno dihadiri Ketua KPUD, Lindo Karsyah dan seluruh komisioner. Terlihat juga Ketua Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul dan anggota serta Kepala Kesbangpol Linmas, David Rinaldo dan pendukung Endre Syaifoel-Nasrul Cun.
Jumlah dukungan yang diverifikasi KPUD sebanyak 21.107, tetapi yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 17.293, sisanya 3.814 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Penyebab tidak memenuhi syarat dukungan ada beberapa varian yang sudah diatur undang-undang, di antaranya (yang memberi dukungan) meninggal dunia dan pindah domisili serta beberapa lainnya," ujar Gunawan, Divisi Hukum KPUD Sijunjung, setelah Pleno.
Endre Syaifoel yang dihubungi Padangkota.com menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung atas upaya dan dukungan yang telah diberikan untuk pencalonan dirinya dan Nasrul Cun.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-beaarnya pada ninik mamak, cerdik pandai, alim ulama, bundo kanduang, pemuda-pemudi serta mahasiswa yang telah memberikan dukungan, baik moril dan materil,” kata Endre.
Dia juga berterima kasih kepada seluruh timnya, tingkat kecamatan dan nagari yang telah bekerja siang malam dengan segala keterbatasan dan hambatan mulai dari menyiapkan dukungan, menginput data mendampingi KPU dan Bawaslu dalam melakukan verifikasi sampai pleno KPU.
Mantan anggota DPR ini mengapresiasi KPU dan Bawaslu beserta jajarannya, mulai dari verikasi administrasi, verikasi faktual sampai pleno KPU.
"Kesempatan menjadi calon bupati dan wakil bupati membuat kami mempunyai kesempatan untuk menyampaikan ide dan gagasan dalam membangun Kabupaten Sijunjung hebat ke depan," ujar dia. [hen/pkt]