Polres Pasbar Bekuk 2 Pengedar Sabu Bersama 7 Paket Sabu

Berita Pasaman Baru, Polres Pasbar Bekuk Pengedar Sabu, Polres Pasbar Bekuk 2 Pengedar Sabu Bersama 7 Paket Sabu, Narkoba di pasaman Barat

Foto: Tim Satres Narkoba Polres Pasbar saat mengamankan tersangka. (Foto: Ist)

Simpang Empat, Padangkita.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Bersama kedua tersangka polisi juga mengamankan tujuh paket kecil sabu.

Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) AKP Defrizal menyebutkan tersangka ditangkap pada Senin (6/7/2020) malam, sekira pukul 22.00 WIB di Jorong Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasbar.

Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial TS, 43 tahun. Selain sabu, dari tersangka ini polisi juga menyita satu unit timbangan digital. Kemudian tim Satres Narkoba Pasbar melakukan pengembangan kasus, sehingga kembali dibekuk reekan TS berinisial KU, 40 tahun.

"Dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan tersangka kedua di Jorong Sumber Agung, Kinali," kata Defrizal, Selasa (7/7/2020).

Dari tersangka ini, ikut diamankan barang bukti satu buah alat hisap berupa bong. "Informasi berawal dari masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti ke lapangan dan Alhamdulillah berhasil kita amankan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Sampaikan Nota Pertanggungjawaban, Begini Realisasi APBD Pasaman Barat 2019

Saat ini, kata Defrizal, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasbar guna penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Pasbar sembari dilakukan penyidikan," imbuhnya.

Penangkapan kedua tersangka disaksikan Kepala Jorong setempat. Keduanya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. [rom/pkt]


Baca berita Pasaman Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat