Pemerintah Klaim Pemblokiran Telegram Sesuai Prosedur

Pemerintah Klaim Pemblokiran Telegram Sesuai Prosedur

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Foto: kominfo.go.id)

Lampiran Gambar

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Foto: kominfo.go.id)

Padangkita.com – Pemerintah mengklaim pemblokiran situs Telegram sudah sesuai prosedur dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pemblokiran situs Telegram sudah sesuai prosedur. Selain banyak mengandung faham radikalisme, Telegram juga tidak memiliki perwakilan di Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Padang, Sabtu (15/7/2017).

Ia menyatakan juga tidak ada alasan bagi Telegram untuk membawa pemblokiran situs itu oleh pemerintah ke ranah hukum, karena pemblokiran sudah sesuai hukum Indonesia.

Menurutnya, akses web Telegram dari komputer diblokir karena banyak mengandung konten radikalisme dan terorisme yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa.

Proses pemblokiran, imbuhnya, sudah melalui kajian dan dibicarakan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIM) dan Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum diblokir, Rudiantara mengaku sudah sering menghubungi pihak Telegram seperti meminta penyediaan SOP penyaringan konten, namun tidak pernah direspon.

“Berbeda dengan platform lain seperti Twitter dan Google, perusahaan Telegram tidak punya perwakilan yang jelas,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemblokiran situs lainnya seperti Facebook dan Youtube, ia belum bisa memastikan. Meski begitu, Menkominfo meminta penyedia konten meningkatkan save list level, karena belum ditingkatkan sejak 2016.

Tag:

Baca Juga

Wagub Vasko dan Yota Balad Tinjau Irigasi Batang Anai II, Ingatkan Warga soal Menjaga dan Merawat
Wagub Vasko dan Yota Balad Tinjau Irigasi Batang Anai II, Ingatkan Warga soal Menjaga dan Merawat
5 Cara Trading Saham Amerika Mulai dari Rp5 Ribu
5 Cara Trading Saham Amerika Mulai dari Rp5 Ribu
Wagub Vasko Tegaskan TMMD Program Terpadu Menyentuh Langsung Kebutuhan Masyarakat
Wagub Vasko Tegaskan TMMD Program Terpadu Menyentuh Langsung Kebutuhan Masyarakat
Mantan Sekda Padang Andree Algamar Dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar
Mantan Sekda Padang Andree Algamar Dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar
Tol Terpeka Kembali Beroperasi Usai Catatkan Pendaratan Pesawat Tempur Pertama di Jalan Tol
Tol Terpeka Kembali Beroperasi Usai Catatkan Pendaratan Pesawat Tempur Pertama di Jalan Tol
Belanja Pemerintah Jadi Stimulus Ekonomi, Fadly Amran Wajibkan Prioritas Produk Lokal dalam Pengadaan Barang
Belanja Pemerintah Jadi Stimulus Ekonomi, Fadly Amran Wajibkan Prioritas Produk Lokal dalam Pengadaan Barang