Pemerintah Klaim Pemblokiran Telegram Sesuai Prosedur

Pemerintah Klaim Pemblokiran Telegram Sesuai Prosedur

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Foto: kominfo.go.id)

Lampiran Gambar

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Foto: kominfo.go.id)

Padangkita.com – Pemerintah mengklaim pemblokiran situs Telegram sudah sesuai prosedur dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pemblokiran situs Telegram sudah sesuai prosedur. Selain banyak mengandung faham radikalisme, Telegram juga tidak memiliki perwakilan di Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Padang, Sabtu (15/7/2017).

Ia menyatakan juga tidak ada alasan bagi Telegram untuk membawa pemblokiran situs itu oleh pemerintah ke ranah hukum, karena pemblokiran sudah sesuai hukum Indonesia.

Menurutnya, akses web Telegram dari komputer diblokir karena banyak mengandung konten radikalisme dan terorisme yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa.

Proses pemblokiran, imbuhnya, sudah melalui kajian dan dibicarakan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIM) dan Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum diblokir, Rudiantara mengaku sudah sering menghubungi pihak Telegram seperti meminta penyediaan SOP penyaringan konten, namun tidak pernah direspon.

“Berbeda dengan platform lain seperti Twitter dan Google, perusahaan Telegram tidak punya perwakilan yang jelas,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemblokiran situs lainnya seperti Facebook dan Youtube, ia belum bisa memastikan. Meski begitu, Menkominfo meminta penyedia konten meningkatkan save list level, karena belum ditingkatkan sejak 2016.

Tag:

Baca Juga

Wali Kota Padang Beri Tali Asih dan Semangat Baru Bagi 312 Pekerja Sosial Masyarakat
Wali Kota Padang Beri Tali Asih dan Semangat Baru Bagi 312 Pekerja Sosial Masyarakat
TK Negeri 2 Padang Resmi Menjadi Sekolah Ramah Anak
TK Negeri 2 Padang Resmi Menjadi Sekolah Ramah Anak
Pakar Konversi Energi Listrik Dr Krismadinata Terpilih sebagai Rektor UNP Gantikan Ganefri
Pakar Konversi Energi Listrik Dr Krismadinata Terpilih sebagai Rektor UNP Gantikan Ganefri
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Kecamatan Pauh: Menjaga Ketertiban dan Keindahan Kota
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Kecamatan Pauh: Menjaga Ketertiban dan Keindahan Kota
Mahyeldi Apresiasi Buku 'Dari Surau untuk Indonesia', Penegas Identitas Warga Minangkabau
Mahyeldi Apresiasi Buku 'Dari Surau untuk Indonesia', Penegas Identitas Warga Minangkabau
Tinjau Dampak Bencana di Sijunjung, Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Rp400 Juta lebih
Tinjau Dampak Bencana di Sijunjung, Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Rp400 Juta lebih