Muaro Sijunjung, Padangkita.com – Seorang ayah bersama dua putranya melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang remaja di Sijunjung.
Mereka adalah Katarudin, 54 tahun, dan dua anaknya Faiza, 16 tahun, serta Kaldo Hendra, 24 tahun, warga Jorong Koto, Nagari Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung,
Peristiwa berujung maut bermula pada Selasa (30/6/2020), sekitar pukul 22.00 WIB. Anak Satarudin bernama Faiza, memanggil temannya bernama Ifrinanda Pratama, 17 tahun. Lalu mereka bertemu di jalan umum simpang Guguk Panjang, Jorong Ujung Koto, Nagari Silantai.
Saat bertemu —belum diketahui musababnya— Faiza dan Ifrinanda langsung terlibat duel. Namun dalam duel tersebut Faiza kalah.
Dia tidak terima, dan kemudian memanggil kakaknya yang bernama Kaldo Hendra. Tak lama berselang, Kaldo tiba di lokasi dan langsung memukul Ifrinanda. Mata Ifrinanda pun cedera.
Meski kakaknya sudah membantu melawan dan memukuli Ifrinanda, ternyata Faiza masih kurang senang. Ia kemudian memanggil ayahnya yang bernama Katarudin. Namun, Katarudin datang tidak dengan tangan kosong. Dia membawa sebilah pisau.
Baca juga: Diduga Lakukan Pemukulan Saat Silaturahmi DPC PKB-PCNU, Ketua DPC PKB Sijunjung Dilaporkan ke Polisi
Tanpa pikir panjang, Katarudin yang tiba di lokasi langsung menusukkan pisau ke tubuh Ifrinanda. Mendapat serangan mendadak Ifrinanda tak sempat mengelak. Pisau bersarang di bagian bawah dada sebelah kanan, Ifrinanda pun roboh.
Saat remaja Jorong Koto Ateh Nagari Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus tersebut tersungkur ketiga pelaku langsung pergi.
Salah seorang warga yang pertama melihat korban tergeletak, langsung membawa ke Puskesmas terdekat. Namun sesampainya di Puskesmas Sumpur Kudus, nyawa korban tak tertolong.
Hasil pemeriksaan petugas medis, di tubuh korban terdapat luka akibat benda tajam yang diperkirakan sedalam 6,5 sentimeter.
Setelah kejadian, pada malam itu juga sekitar pukul 23.00, ratusan warga berkumpul dan mendatangi rumah pelaku di Jorong Koto, Nagari Silantai.
Warga yang emosi, berupaya menangkap dan menghakimi para pelaku. Bahkan agar para pelaku keluar rumah, warga melempari rumah pelaku dengan batu.
Beruntung, Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Guzirwan yang datang bersama empat anggota mampu meredam emosi warga dan berhasil mengamankan para pelaku. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek.
"Saat ini tiga pelaku, yakni ayah dan dua anaknya sudah diamankan dan sedang diproses untuk mengetahui motif penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban," kata Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Guzirwan dan Kasubag Humas Iptu Nasrul, Kamis (2/7/2020) siang. [hen/pkt]