Pengedar Sabu Dibekuk Tim Satres Narkoba Pasbar Saat Akan Transaksi Dekat Pos Ronda Bandarejo

Berita Pasaman Barat, Pengedar Sabu Pasbar,

DITAHAN: Ilustrasi (Foto: ist)

Simpang Empat, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pasaman Barat (Pasbar) kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang diduga sebagai pengedar.

Dari pria berinisial F alias I, 31 tahun, itu diamankan satu paket sabu berukuran sedang dan satu paket berukuran kecil dengan bungkus plastik warna bening.

Tim Satres Narkoba menangkap pelaku saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli di Dusun III Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (2/7/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) AKP Defrizal menyebutkan, selain dua paket sabu itu, ikut diamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Nokia warna hitam dengan No IMEI 359017090336125.

Diceritakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim Satres Narkoba dengan menyusun strategi pengintaian, berlanjut dengan penangkapan pelaku ketika menunggu pembeli.

"Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi di dekat pos ronda Dusun III Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, maka tim kita melakukan pengintaian," jelasnya.

Baca juga: Seorang Penjambret Diringkus Polisi di Kinali Pasbar, Satu Rekan Pelaku Masih Diburu

Setelah dipastikan pelaku berada di lokasi yang akan dijadikan tempat transaksi, maka tim Opsnal Satres Narkoba langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pasbar untuk penyidikan lebih lanjut.” Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal penjara seumur hidup. [rom/pkt]


Baca berita Pasaman Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Dinilai Paling Layak Pimpin Sumbar, Mahyeldi akan Prioritaskan Infrastruktur di Daerah Terisolasi
Dinilai Paling Layak Pimpin Sumbar, Mahyeldi akan Prioritaskan Infrastruktur di Daerah Terisolasi
Mahyeldi Ungkap Rencana Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi Pusat Ekspor
Mahyeldi Ungkap Rencana Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi Pusat Ekspor
Pendukung di Pasbar Ini Siap Jalan Kaki 100 Km Jika Targetnya Memenangkan Mahyeldi-Vasko Tak Tercapai
Pendukung di Pasbar Ini Siap Jalan Kaki 100 Km Jika Targetnya Memenangkan Mahyeldi-Vasko Tak Tercapai
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Berkunjung ke Kinali Pasaman Barat, Vasko Ruseimy Disambut Hangat Masyarakat
Berkunjung ke Kinali Pasaman Barat, Vasko Ruseimy Disambut Hangat Masyarakat