Padang, Padangkita.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan bahwa narkoba telah menjadi ancaman dan wabah yang bersifat internasional.
Menurutnya berrbagai upaya terlah dilakukan berbagai pihak untuk memberantas penyebaran narkoba yang dapat merusak generasi muda termasuk di Sumatra Barat. Ia menegaskan bahwa Sumbar masuk jalur merah perdagangan barang terlarang tersebut.
“Sudah banyak jatuh korban, berbagai macam cara dilakukan untuk memberantasnya. Sumatra Barat ini sendiri sudah sudah termasuk jalur merah,” katanya dikutip dari Infopublik, Jumat (26/5/2020).
Untuk Sumbar sendiri menurutnya saat ini telah menjadi daerah tujuan dan transit bagi peredaran narkoba. Narkoba khususnya ganja di Sumbar masuk melalui Aceh, lalu ke Pasaman.
"Dari Pasaman ini menyebar kemana-mana," jelasnya.
Sedangkan untuk sabu-sabu dan ekstasi rata-rata masuk dari Pekanbaru ke Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Baca juga: Sistem Eror, Ombudsman Rekomendasikan Dinas Pendidikan Sumbar Perpanjang Jadwal PPDB ‘Online’
Ia merinci pada 2019 diamankan 400 ton ganja, 5 kilogram sabu-shbu. Sedangkan tahun ini belum ada kasus besar. Hal ini disebabkan semakin ketatnya pengawasan di perbatasan dan para pengedar belum berani masuk ke Sumbar.
“Tapi tetap kita pantau, karena kami yakin ada partai besar yang bakal masuk. Sasarannya anak-anak sekolah dan usia produktif. Sekitar 60.000-100.000 penyalahguna narkoba ada di Sumbar,” ujarnya.
Dia berharap semua pihak bekerja sama memberantas peredaran narkoba di Sumbar.
“Semua harus turut berkolaborasi dalam upaya P4GN untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini. Jika perlu zero. Karena bagaimanapun pencegahan ini lebih baik dari pemberantasan,” pungkasnya. [*/abe]