Soal Transmart, Walikota Padang Dilaporkan ke Ombudsman

Soal Transmart, Walikota Padang Dilaporkan ke Ombudsman

Transmart (sumber: net)

Lampiran Gambar

Transmart (sumber: net)

Padangkita.com - Koalisi Masyarakat Peduli Kota Padang mendatangi Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Senin (10/7/2017), guna melaporkan Walikota Padang terkait dengan dugaan pelanggaran tata ruang dalam pemberian izin pemanfaatan ruang kepada PT. Transmart Retail Property (Transmart) di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Kota Padang mengatakan, peruntukan pemanfaatan ruang di sepanjang jalan khatib sulaiman merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (3) Perda Tahun 2012 tentang RTRW Kota Padang menyebutkan bahwa; perkantoran pemerintah Propinsi dikembangkan pada lokasi yang sudah berkembang saat ini, yaitu koridor jalan Jendral Sudirman dan Jalan Khatib Sulaiman.

Sehingga, pemberian izin pemanfaatan ruang kepada Transmart di Jalan Khatib Sulaiman dipandang telah menciderai hukum dan merupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Kota Padang.

"Kita berharap Ombudsman segera melakukan peranannya berdasarkan kewenangan yang dimiliki untuk segera memproses laporan dan segera memintai keterangan para pihak atau bahkan melakukan investasi terhadap dugaan mall administrasi pemberian izin tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah membantah tuduhan dirinya melanggar Peraturan Daerah (Perda) RTRW dalam investasi pembangunan Transmart Carrefour di Padang.

“Setelah Transmart diresmikan, saya baca di media sosial kalau saya akan diadukan ke pengadilan karena melanggar Perda RTRW,” kata Mahyeldi, Minggu (21/5/2017).

Walikota Padang membantah jika dirinya telah melanggar Perda RT/RW. Menurutnya, apa yang dibangun di Padang sudah sesuai aturan yang ada.

“Saya sampaikan di sini, apa yang dibangun di Padang sesuai aturan yang ada, sesuai RT/RW, tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

Baca Juga

Syamel Muhammad Pimpin YKI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Sinergi Penanggulangan Kanker
Syamel Muhammad Pimpin YKI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Sinergi Penanggulangan Kanker
Mahyeldi Resmikan 3 Jembatan di Pasbar, Perkuat Konektivitas Menuju Pelabuhan Teluk Tapang
Mahyeldi Resmikan 3 Jembatan di Pasbar, Perkuat Konektivitas Menuju Pelabuhan Teluk Tapang
Rp83 Miliar dari Kemenhub untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang, Investor mulai Melirik
Rp83 Miliar dari Kemenhub untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang, Investor mulai Melirik
Sebelum Resmikan Jembatan di Teluk Tapang, Gubernur Mahyeldi Tausiah Subuh di Air Bangis
Sebelum Resmikan Jembatan di Teluk Tapang, Gubernur Mahyeldi Tausiah Subuh di Air Bangis
Mantan Sekda Padang Andree Algamar Dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar
Mantan Sekda Padang Andree Algamar Dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar
Bantuan Menaker Rp30,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar, BLKK hingga Program Padat Karya
Bantuan Menaker Rp30,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar, BLKK hingga Program Padat Karya