Polisi Tangkap 3 Pelaku Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi di Agam dan di Padang

Berita Sumatra Barat, Polda Sumbar Harga Sembako, Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumbar Pantau Harga Sembako, Corona Sumbar, Virus Corona, Napi Program Asimilasi, New Normal Sumbar, pencemaran nama baik Mulyadi

Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Tiga pelaku kasus dugaan pencemaran nama baik anggota DPR, Mulyadi dibekuk polisi di Agam dan di Padang, Rabu (17/6/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebutkan, ketiga pelaku ini berinisial RB, RZ dan ER. Namun, Satake masih belum menjelaskan apa saja peran pelaku dalam kasus pencemaran nama baik Mulyadi itu.

"Ketiganya masih di Polda ya, RZ dan ER ditangkap di Agam, dan RB di Padang," ujar Satake kepada Padangkita.com, Rabu (17/6/2020) malam.

Kasus dugaan pencemaran nama baik Mulyadi ini dilaporkan oleh Revli Irwandi yang merupakan simpatisan Mulyadi, awal Mei lalu. Pencemaran yang dilaporkan itu dilakukan melalui media sosial facebook.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumbar telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi. Tak tanggung-tanggung, saksi yang diperiksa antara lain Bupati Kabupaten Agam Indra Catri dan Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi Masih dalam Tahap Penyelidikan

Soal apa kaitan Indra Catri dan Martias Wanto dalam kasus itu, juga belum dijelaskan oleh Satake. “Masih diselidiki. Nanti akan disampaikan lengkapnya,” ujar Satake. [ryo/pkt]


Baca Berita Sumatra Barat hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur
Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur
Bupati OKU Serahkan Bantuan Rp400 Juta untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Bupati OKU Serahkan Bantuan Rp400 Juta untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako