Jakarta, Padangkita.com - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berencana menggelar kembali kompetisi Liga Indonesia (1 dan 2) pada bulan September mendatang.
Jika kompetisi jadi digelar, PSSI merencanakan menghapus degradasi untuk tim yang bermain di Liga 1 dan memberikan promosi kepada dua klub Liga 2 dari sebelumnya tiga klub.
Dukungan terhadap rencana PSSI pun mengalir namun ada juga yang berpandangan lain. Mereka berpandangan bahwa penghapusan degradasi pada Liga 1 Indonesia 2020 berpotensi melanggar statuta.
Menurutnya jika ingin menetapkan kompetisi tanpa degradasi harus terlebih dahulu mengubah pasal yang berkaitan dengan hal tersebut dan harus dilakukan kongres.
"Meniadakan degradasi pada Liga 1 2020 berpotensi melanggar statuta dan berpandangan bahwa dalam statuta ada hak suara dari delegasi di mana Liga 1 diwakili 18 klub, Liga 2 16 klub. Apabila diubah, berarti harus mengubah pasal tersebut dan harus ada kongres," seperti dikutip dari laman PSSI, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Liga Indonesia Digelar September, Ini Format Barunya
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menanggapi pandangan tersebut bahwa PSSI telah mengadakan diskusi dengan anggota Exco untuk membahas program Tim Nasional, RUPS PT LIB, dan kelanjutan kompetisi pada Selasa (9/6/2020).
“Kami telah melakukan diskusi dengan beberapa Exco terkait legalitas peniadaan degradasi. PSSI secara organisator berpandangan bahwa pasal 23 statuta PSSI terbaru (2019) tidak mengatur tentang ketentuan degradasi. Bahkan secara keseluruhan tidak ada pasal-pasal dalam statuta PSSI yang mengatur ada tidaknya degradasi sebagai akibat dari pemeringkatan/ranking hasil akhir pertandingan. Satu-satunyanya ketentuan degradasi dalam statuta PSSI diatur dalam pasal 63 tentang sanksi disiplin, dan bukan hasil pemeringkatan skor akhir,” kata Yunus Nusi.
Ia juga menambahkan, pada pasal 23 statuta PSSI hanya mengatur kepesertaan dalam kongres dimana pasal 23 ayat 1 huruf (a) menyebut 18 delegasi sebagai perwakilan klub2 peserta liga 1 dari musim terdahulu sebelum kongres dilaksanakan.
Ketentuan tersebut menegaskan bahwa peniadaan degradasi sebagai akibat pemeringkatan skor akhir tidak melanggar statuta PSSI.
Satu-satunya permasalahan ada di ketentuan regulasi Liga 1 terutama menyangkut ketentuan degradasi (Pasal 9 ayat 6) yang ditetapkan PT Liga Indonesia Baru dan itu dapat dengan mudah disesuaikan tanpa melanggar statuta PSSI.
“Adapun ketika Kongres hendak diselenggarakan ketika musim kompetisi dengan peserta Liga 1 lebih dari 18 sudah selesai digelar, maka harus dipahami pasal 23 statuta PSSI secara teleologis (sosiologis) dan secara historis dibuat ketika masyarakat/komunitas/penyelenggara, pelaku dan penonton bola menikmati kondisi normal tanpa pandemi Covid-19. Sedangkan secara logis sistematis pasal 23 ayat (1) huruf b, c dan seterusnya dengan menyebut angka dimaksudkan sebagai seluruh peserta liga dan secara komparatif angka 18 pada statuta muncul ketika pesertanya 18 sehingga apabila pesertanya 20, maka peserta kongres akan menjadi 20. Serta secara futuristik dan ekstensif juga faktanya saat ini liga membutuhkan aturan tanpa degradasi sehingga menyebabkan peserta liga 1 lebih dari 18 sebagai bentuk keadilan kompetisi,” tukas Yunus Nusi.
Demikian beberapa poin terkait dengan isu degradasi Liga 1 dan 2 yang dijelaskan oleh Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi dan berharap publik mendapat cukup informasi untuk memahami kebijakan PSSI dengan benar. [*/abe]