Polemik Tagihan Listrik di Tengah Pandemi, Ini Tanggapan Kementrian BUMN

Tarif listrik turun

Ilustrasi. (Foto: Doc. PLN)

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian BUMN angkat bicara mengenai tagihan listrik yang menjadi polemik di kalangan publik meski PLN telah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik di tengah pandemi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan PLN telah menetapkan tidak ada kenaikan tarif. Menurutnya, PLN sudah sangat jelas memberikan keterangan soal tarif listrik tersebut

"Dari tahun ke tahun sama saja. Yang naik tagihan. Kenapa naik? Karena pemakaian kita di rumah, banyak yang dipake listrik di rumah, karena selama kerja di rumah listrik juga tinggi," jelasnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Arya menjelaskan, tagihan listrik para pelanggan melonjak karena penghitungan meteran listrik menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir lantaran petugas meteran tidak datang ke rumah untuk menghitung.

Dalam perhitungan 3 bulan tersebut, lanjut Arya, ada kelebihan penggunaan yang mungkin disebabkan oleh aktivitas masyarakat selama WFH yang belum terhitung. Sehingga saat petugas melakukan perhitungan terbaru, jumlah tagihannya membengkak.

"Pada bulan ke-3 teman-teman PLN datang, dicek ternyata ada kelebihan. Nah ini pada 2 bulan sebelumnya, pada 1 bulan sebelumnya, ditambah kelebihan bulan ketiga mereka jumlahkan ke atas, jadi nambah," jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan, PLN memberikan keringanan agar tagihan tarif listrik yang kelebihan itu bisa dicicil 2 hingga 3 bulan.

Baca juga: Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga September

"Jadi kalau dibilang PLN membohongi, nggak bisa, karena meterannya jelas, angkanya jelas, listrik angkanya jelas, meteran ada di rumah pelanggan bukan di PLN," kata Arya.

Sebelumnya, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi periode Juli – September 2020.

Tarif listrik yang ditetapkan masih sama dengan tarif pada periode April – Juni. Tarif tersebut tidak mengalami perubahan sejak akhir tahun 2019 lalu. Besaran tarif listrik ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak 2017.

“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

"PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” tambahnya. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Liputan6.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Kementerian BUMN Buka Suara Soal Kontroversi Tarif Listrik


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tags:

Baca Juga

Andre Rosiade Kritik Rencana Sistem Bayar Tol Tanpa Setop: Tekan BUMN, seperti 'Odong-odong
Andre Rosiade Kritik Rencana Sistem Bayar Tol Tanpa Setop: Tekan BUMN, seperti 'Odong-odong
Ada Mesin ATM yang Terganggu Akibat Listrik Padam, Bank Nagari Minta Maaf
Ada Mesin ATM yang Terganggu Akibat Listrik Padam, Bank Nagari Minta Maaf
Andre Rosiade Apresiasi MIND ID Dorong Hilirisasi Komoditas Tambang
Andre Rosiade Apresiasi MIND ID Dorong Hilirisasi Komoditas Tambang
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade Penuhi Janji Pasang Listrik di Kampung Nelayan Surantiah Pesisir Selatan
Andre Rosiade Penuhi Janji Pasang Listrik di Kampung Nelayan Surantiah Pesisir Selatan
Andre Rosiade Minta Tunjangan Kesehatan Pensiunan Semen Padang Dibayar 31 Januari
Andre Rosiade Minta Tunjangan Kesehatan Pensiunan Semen Padang Dibayar 31 Januari