Wacana Sekolah 5 Hari Dibatalkan Presiden

Wacana Sekolah 5 Hari Dibatalkan Presiden

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 10 Padang (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 10 Padang (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Presiden Joko Widodo membatalkan rencana sekolah 5 hari yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rencana sekolah 5 hari atau full day School tersebut sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) No. 23 Tahun 2017.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin mengatakan presiden akan melakukan penataan ulang terhadap rencana dari kemendikbud tersebut.

“Presiden akan lakukan tata ulang dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen) bisa menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” katanya, Senin (19/06/2017).

Ketua MUI menambahkan, penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari atau full day school tersebut akan melibatkan para menteri-menteri yang terkait, ormas-ormas dan masyarakat.

"Tujuannya adalah agar apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang dibuat nantinya," seperti dilansir dari situs setkab.

Dalam penataan itu, menurut Ketua Umum MUI, akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendukbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” sambung Ma’ruf.

Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.

“Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap K.H. Ma’ruf Amin.

Menurut Ketua Umum MUI, pemerintah juga akan berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia.

"Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme," katanya lagi

“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” lanjut Ma’ruf Amin.

Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.

Tag:

Baca Juga

Preview BRI Liga 1: Persebaya Vs Semen Padang, Duel Ambisi Kontra Ancaman Degradasi
Preview BRI Liga 1: Persebaya Vs Semen Padang, Duel Ambisi Kontra Ancaman Degradasi
Disambut Gubernur, Menteri Perdagangan Lepas Ekspor 9,3 Ton Ikan Tuna  asal Sumbar ke UEA
Disambut Gubernur, Menteri Perdagangan Lepas Ekspor 9,3 Ton Ikan Tuna asal Sumbar ke UEA
Beri Bantuan Masjid di Sawahan, Andre Rosiade Terima Aduan Kenaikan Sewa Tanah KAI 100%
Beri Bantuan Masjid di Sawahan, Andre Rosiade Terima Aduan Kenaikan Sewa Tanah KAI 100%
Perkuat Pengawasan Trantibum, Satpol PP Padang Amankan Lima Orang dalam Patroli Dini Hari
Perkuat Pengawasan Trantibum, Satpol PP Padang Amankan Lima Orang dalam Patroli Dini Hari
Polres Padang Panjang Naikkan Status Kecelakaan Bus ALS ke Penyidikan
Polres Padang Panjang Naikkan Status Kecelakaan Bus ALS ke Penyidikan
Persebaya Hadapi Semen Padang Tanpa Bek Andalan, Pelatih Keluhkan Banding Ditolak
Persebaya Hadapi Semen Padang Tanpa Bek Andalan, Pelatih Keluhkan Banding Ditolak