Nairobi, Padangkita.com - Seorang tunawisma di Kenya dilaporkan tewas setelah ditembak oleh petugas polisi karena melanggar jam malam selama pembatasan dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
Akibatnya, ratusan warga daerah kumuh di Nairobi, Kenya, protes dan mengecam perbuatan polisi tersebut.
Berdasarkan laporan ABC News, demonstran yang berasal dari Mathare tersebut turun ke jalan dan membakar ban pada Senin (1/6/2020) malam.
James Mureithi, 51 tahun, sehari-hari mengumpulkan barang-barang daur ulang di Mathare untuk dijual. Ia menderita gangguan mental setelah bercerai dengan sang istri 10 tahun yang lalu.
Mureithi ditembak oleh petugas polisi karena melanggar jam malam yang diterapkan di Kenya untuk menekan sebaran virus corona.
Saudara Mureithi, Dominic Njagi mengatakan dirinya tidak mengetahui apa alasan polisi menembak Mureithi.
"Ahli patologi yang saya ajak bicara mengatakan saudara saya ditembak dua kali, satu di kaki dan lainnya di dada," ujar Njagi.
Baca juga: Covid-19 Belum Usai, Kongo Kembali Diserang Virus Ebola
Njagi menjelaskan, menurut ahli patologi luka di dada Mureithi berasal dari tembakan jarak dekat.
Di samping itu, aktivis hak asasi Kenya Boniface Mwangi mengatakan setidaknya 19 warga Kenya telah tewas akibat upaya pihak kepolisian dalam menerapkan jam malam.
Ia menyebut, seluruh korban tersebut berasal dari lingkungan berpenghasilan rendah.
Mwangi menyebut kematian di Kenya dan protes global atas pembuhuan George Floyd di Amerika Serikat menunjukkan bahwa "perjuangan melawan kebrutalan polisi adalah sama di manapun itu." [*/try]