Tanah Datar, Padangkita.com - Pemeritah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) mengkonfirmasi penambahan satu kasus pasien positif virus corona (Covid-19).
Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Tanah Datar Roza Mardiah mengatakan warga Tanah Datar yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalaj warga dari Kota Baru, Kecamatan X Koto.
“Bertambah satu orang positif Covid-19 yakni R, 27 tahun, warga Koto Baru Kecamatan X Koto, jenis kelamin perempuan,” kata Roza, Rabu (27/05/2020).
Ia menjelaskan saat ini pasien sudah dikarantina di RSUD Padang Panjang dan tim Puskesmas X Koto dan tim surveilans sedang melakukan tracing dan tracking kepada warga yang kemungkinan kontak erat dengan pasien ini.
Roza menyatakan dengan tambahan satu pasien ini jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Datar berjumlah 11 kasus, 6 diantaranya sembuh dan 3 orang dirawat di rumah sakit rujukan, 1 orang isolasi (karantina) dan 1 orang meninggal dunia.
Baca juga: Semua Daerah di Sumbar Zona Merah, Total Positif Covid-19 Menjadi 537 Orang
"Sementara itu untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 orang (2 orang meninggal dunia), Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 8 orang dan notifikasi 723 orang," tambahnya.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) memperbarui data Rabu (27/5/2020) sore. Total warga Sumbar positif Covid-19 sebanyak 537 orang setelah ada tambahan 27 orang.
Pasien yang sembuh bertambah 28 orang, sehingga total menjadi 236 orang. Yang meninggal bertambah satu orang, sehingga total meninggal menjadi 25 orang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, konfirmasi positif Covid-19 itu berdasarkan pemeriksaan terhadap 516 sampel swab di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukittinggi.
“(Positif Covid-19), yaitu dari Kota Padang 18 orang, Kabupaten Tanah Datar 1 orang dan Kabupaten Sijunjung 8 orang,” kata Jasman yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Rabu sore.
Sementara itu, delapan kasus perdana dari Kabupaten Sijunjung berasal dari Klaster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaro Sijunjung.
Dengan adanya kasus baru di Sijunjung, berarti semua kabupaten/kota di Sumbar terlah mencatat kasus positif. Artinya semua daerah telah masuk zona merah. [*/abe]