Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat membuka layanan pengaduan terkait bantuan sosial (bansos) untuk warga yang tedampak virus corona (Covid-19).
Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas COVID-19 Tanah Datar Abrar mengatakan layanan pengaduan tersebut bisa dilakukan melalui WhatsApp (WA).
“Kita sekarang mempunyai layanan komunikasi melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 082287336364," katanya, Rabu (13/5/2020).
Ia mengatakan bahwa akan merespon setiap laporan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan, jika ada yang kurang pengaduan tidak akan ditanggapi.
"Jika kurang satu poin saja, maka pengaduan tidak akan direspon sampai dilengkapi dulu,” tegasnya.
Baca juga: Berusia 16 Tahun, Satu Pasien Covid-19 di Tanah Datar Meninggal
Dia menjelaskan persyaratan pengaduan yang akan dilakukan tindak lanjut adalah mengisi Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nagari Asal, Pekerjaan, dan menggunakan bahasa yang baik.
"Silakan melapor pada pukul 09.00 WIB sampai 14.30 WIB hanya via WA tentang Bansos," tambahnya.
Abrar berharap, dengan adanya media pengaduan ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi langsung ke Gugus Tugas bukan di media sosial.
“Memang kita mempunyai hak untuk berkomentar dan menyalurkan aspirasi melalui medsos masing-masing, nah sekarang kita sediakan wadah, kalau memang dinilai berhak dan sesuai syarat silakan manfaatkan untuk kami lakukan tindak lanjut,” ujar Abrar. [*/abe]