Simpang Empat, Padangkita.com - Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD melaksanakan apel gabungan di Mapolres Pasaman Barat (Pasbar).
Apel gabungan tersebut dilakukan sebelum para personel melaksanakan penertiban terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasbar, Rabu (13/5/2020) siang.
Usai apel, tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pasbar, AKP Edi Yunasri, langsung menuju bundaran Simpang Empat untuk merazia para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak memakai masker.
Kapolres Pasbar, AKBP Fery Herlambang melalui Kasubag Humas AKP Defrizal mengatakan penertiban itu untuk meningkatkan disiplin masyarakat selama PSBB dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Aturan dalam PSBB itu kan sudah jelas. Apabila akan keluar rumah wajib untuk memakai masker," ujarnya.
Selain di Bundaran Simpang Empat, tim gabungan juga menyusuri jalan raya Batang Toman hingga ke Jorong Jambak.
"Apabila ditemukan tidak memakai masker, maka pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor kita suruh balik untuk mengambil dan memakai masker," ujarnya.
Baca juga: PNS dan Orang Meninggal Masuk Penerima Bansos Kemensos di Pasaman Barat
Selanjutnya tim menuju sebuah rumah makan di Jambak Selatan, yang berdasarkan informasi diduga digunakan sebagai tempat berkumpul oleh masyarakat.
"Di rumah makan tersebut kita temukan sebanyak 12 orang laki-laki yang sedang berkumpul, mereka kita bawa ke Mapolres karena sudah melangggar aturan PSBB itu sendiri," tambahnya.
Setibanya di Mapolres Pasbar, kata Defrizal, ke-12 orang laki-laki ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
"Mereka diberi arahan oleh Bapak Kapolres Pasbar tentang aturan PSBB tersebut, karena mereka mengatakan tidak tahu dan tidak mengerti dengan aturan PSBB," tandasnya.
Usai diperiksa dan membuat surat pernyataan, ke-12 laki-laki yang digiring oleh tim gabungan ini diperbolehkan kembali pulang dengan catatan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar aturan. [rom]