Simpang Empat, Padangkita.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Parizal Hafni melaporkan empat akun medias sosial, facebook, ke Kepolisian Resor (Polres) Pasbar, Kamis (30/4/2020).
Empat akun facebook itu, yakni Abdillah Rasyid, Mahmudan Nasution, Afwan Alfarizi, dan Zaza Sastra Wiraga, disebut Parizal telah menyerang dan mencemarkan nama baiknya.
"Saya tidak terima komentar mereka. Saya bekerja dan berbuat sesuai dengan tugas saya sebagai wakil rakyat, tetapi mereka menghujat dengan kata-kata tidak sopan," kata Parizal kepada Padangkita.com di Mapolres Pasbar.
Ia menuturkan serangan dan pencemaran nama baiknya berawal dari postingan link berita media online Padangkita.com, yang diposting di group facebook “Mata Rakyat Pasaman Barat’ (MRPB) oleh akun Ahmad Romi.
"Berita yang diposting itu adalah kegiatan saya di Ujung Gading berbagi sembako" jelasnya.
Baca juga: Usai Rapid Test, 5 Staf BPBD Pasaman Barat Isolasi
Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB ia diberitahu oleh ajudannya, mengenai sejumlah komentar akun terhadap postingan berita itu. Waktu itu Parizal sedang beristirahat setelah berbuka puasa.
"Saya tahunya dari ajudan saya, karena saya tidak pakai facebook. Saya merasa hal ini (komentar) mencemarkan nama baik saya, makanya saya membuat laporan ini agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Ajudan Ketua DPRD Pasbar, Torang Firnando menjelaskan, menilai sejumlah komentar pada postingan berita kegiatan itu, ada yang sudah mengarah ke ujaran kebencian.
Ia menunjukkan sejumlah komentar yang dilaporkan itu.
Komentar akun Abdillah Rasyid: “Siapo penghianat paja nun yo paja nun mintak sumbangan ka PT baghu diagieh nyo lo ka tim suksesnyo SETAN PENGHIANAT LAI."
Komentar akun Mahmudin Nasution: “Mafialah pulo.. Penghianat.”
Komentar akun Afwan Alfarizi: "Mata buta kumpulkan masyarakat, mari demo."
Komentar akun facebook Zaza Sastra Wiraga: "kurang akal, silahkan di buli, silahkan dibagikan kesemua group".
Torang menyebutkan, komentar empat akun yang dilaporkan itu dapat dibaca oleh publik. Kemungkinan besar, kata dia, bisa menimbulkan polemik dan pemikiran yang tidak baik dari masyarakat terhadap Parizal Hafni selaku Ketua DPRD Pasbar.
"Tentu kalau dibiarkan akan berdampak terhadap komandan saya, yaitu Pak Ketua DPRD. Makanya kita laporkan sebagai pelajaran ke depannya agar bijak bermedia sosial," tegasnya.
Parizal berharap laporan pengaduannya ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib agar hal seperti itu tidak terulang dan tidak terjadi kepada masyarakat lainnya.
"Bermedia sosial itupun diatur undang-undang, ada tata krama dan aturan mainnya. Tidak tertutup kemungkinan masih ada nama-nama lainnya yang akan saya laporkan berikutnya," ujar Parizal. [rom]